Berita Badung
Bupati Giri Prasta Lantik 221 Pejabat di Badung
elantikan dilakukan secara virtual dari tiga tempat yaitu, Ruang Kertha Gosana, ruang Pertemuan BKP SDM dan di Inspektorat.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melantik dan mengambil sumpah sebanyak 221 Pejabat di lingkungan Pemkab.
Badung, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung pada Senin 24 Mei 2021.
Guna mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, pelantikan dilakukan secara virtual dari tiga tempat yaitu, Ruang Kertha Gosana, ruang Pertemuan BKP SDM dan di Inspektorat.
Pelantikan dihadiri Wabup. I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung diwakili anggota Yayuk Agustin Lessy, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Ketua TP PKK Badung Ny. Seniasih Giri Prasta.
Untuk diketahui, 221 pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 4 orang, Pejabat Administrator 39 orang dan Pejabat Fungsional sebanyak 178 orang.
Sebelum melantik para pejabat mengikuti upacara mejaya-jaya di Pura Lingga Bhuwana yang dipuput Ida Pedanda Gria Timbul Mengwi.
Pejabat yang dilantik yaitu Kabag Kesra I Nyoman Sujendra mengisi jabatan baru selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Sementara Kabag Kesra dijabat I Putu Sudika yang sebelumnya menjabat Kasub Bidang Pemanfaatan dan Pengamanan di BPKAD.
Asisten Perekonomian dan pembangunan dijabat IB Gede Arjana yang sebelumnya menjabat Kabid Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan, serta Ni Wayan Kristiani yang sebelumnya selaku Pengelola Unit Layanan Pengadaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kini dipercaya kembali menjabat Kadis Perpustakaan dan Kearsipan.
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan ini berdasarkan kebutuhan organisasi. Hal tersebut merupakan amanat UU No. 5 tahun 2004 tentang ASN, PP no. 17 tahun 2020 tentang perubahan atas PP no. 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, PerMenPAN RB No. 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan pemerintah serta Permendagri No.56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Menurutnya pelantikan pejabat struktural telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan telah sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Hal ini merupakan suatu dinamika yang harus dilalui oleh organisasi untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pengembangan karier pegawai ASN di Pemkab Badung.
Dijelaskan, mutasi ini harus dimaknai sebagai usaha untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan untuk mewujudkan kegiatan-kegiatan prioritas Pemkab. Badung.
“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini juga dilantik sesuai amanat peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 18 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan BKN no. 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan PPPK,” terangnya.
Terhadap Pejabat yang menempati tugas baru Bupati mengharapkan agar segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab, meningkatkan koordinasi, sinergitas yang baik dan optimal untuk mewujudkan target kerja masing-masing sehingga dapat mewujudkan target kinerja organisasi secara keseluruhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bupati-badung-i-nyoman-giri-prasta-melantik-221-pejabat.jpg)