Berita Karangasem

Kejari Karangasem Geledah Kantor BPKAD Terkait Kasus Pengadaan Masker

"Penggeledahan ini merupakan usaha tim penyidik untuk cari bukti awal dari dokumen terkait pengadaan masker oleh Dinas Sosial. Kita mencari dokumen

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem menggeledah Kantor BPKAD Karangasem, Selasa 25 Mei 2021. Penggeledahan terkait kasus pengadaan masker scuba tahun 2020. 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, Selasa 25 Mei 2021 pagi.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker scuba ditahun 2020 oleh Pemkab Karangasem.

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengungkapkan, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi.

Penggeledahan Kantor Dinas BPKAD dilakukan sekitar 4 jam, mulai  pukul 09.30 wita.

Baca juga: UPDATE: Tim Penyidik Kejari Karangasem Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman

Penggeledahan didampingi  langsung Sekretaris BPKAD.

"Penggeledahan ini merupakan usaha tim penyidik untuk cari bukti awal dari dokumen terkait pengadaan masker oleh Dinas Sosial. Kita mencari dokumen awal berkaitan dengan proyek pengadaan masker tahun 2020,"jelasnya.

Tim penyidik memperoleh puluhan bendel dokumen dan surat terkait dengn pengadaan masker setelah pengeledahan.

Seperti dokumen serta surat pengadaan masker scuba, laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengadaan masker, hingga pendistribusian masker untuk masyarakat

"Dari penggeledahan diperoleh puluhan bendel dokumen. Saat ini penyidik sedang memilah - milah atau menyeleksi dokumen tersebut.

Dari dokumen tersebut bisa dijadikan bukti pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Karangasem  2020," tambah I Dewa Gede Semaraputra.

Saat ini Tim Penyidik  Kejari Karangasem masih melakukan pemilahan dan  mempelajari dokumen untuk agenda kegiatan selanjutnya.

Setelah dokumen dipelajari, tim penyidik akan melaksanakan pemeriksaan saksi - saksi.

"Kita belum bisa pastikan kapan pemeriksaan,"imbuh Dewa Seramaputra.

Dewa Semaraputra mengatakan, dugaan korupsi kasus  pengadaan masker  scuba di Dinas Sosial (Dinsos)  Karangasem status sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba, Pria Asal Desa Pempatan Karangasem Dibekuk di Wilayah Bangli

Pengadaan masker yang bertujuan untuk menekan penyebaran COVID - 19  dinaikkan statusnya sebelum Idul Fitri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved