Mudik Lebaran 2021

Pasca Pengetatan Perjalanan Mudik Lebaran 2021, Jumlah Penerbangan Sipil Masih Terkendali

jumlah pergerakan penerbangan sipil di Indonesia tercatat masih terkendali, menyusul diberlakukannya periode lanjutan berupa pengetatan mudik.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana runway Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali beberapa waktu lalu terlihat dari Tower ATC AirNav Indonesia Cabang Denpasar. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM – Pasca berakhirnya periode peniadaan mudik Lebaran 2021 pada Senin (17 Mei 2021) yang lalu, jumlah pergerakan penerbangan sipil di Indonesia tercatat masih terkendali, menyusul diberlakukannya periode lanjutan berupa pengetatan mudik hingga tanggal 24 Mei 2021 lalu. 

Hal ini disampaikan Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, di Jakarta dalam keterangannya Selasa 25 Mei 2021.

Lebih lanjut Pramintohadi menyampaikan bahwa pihaknya membandingkan data penerbangan rata-rata pada beberapa periode, diantaranya periode normal rata-rata pergerakan penerbangan, periode pengetatan mudik pra Lebaran tanggal 22 April – 5 Mei 2021, periode peniadaan mudik Lebaran tanggal 6-17 Mei 2021, dan periode pengetatan mudik pasca Lebaran tanggal 18–24 Mei 2021.

“Jumlah rata-rata penerbangan sipil yang kami catat di 50 bandara monitoring Posko Pengendalian Transportasi Idul Fitri 1442 H Kementerian Perhubungan RI selama periode pengetatan mudik pasca Lebaran ini masih berada di bawah rata-rata pergerakan penerbangan pada periode normal," imbuhnya. 

Hal tersebut kami pantau setelah masa peniadaan mudik Lebaran berakhir. 

Dampak Mudik Lebaran Mulai Tampak, Kasus Aktif Covid-19 di 10 Provinsi Meningkat

Garuda Indonesia Babak Belur Dihajar Pandemi & Larangan Mudik, Asosiasi Pilot Tolak Pensiun Dini

Dalam 3 hari pertama periode ini (Selasa – Kamis, 18-20 Mei 2021), AirNav melayani rata-rata 2.811 pergerakan penerbangan sipil per hari dengan dominasi penerbangan niaga berjadwal (regular flight). 

"Secara persentase, angka tersebut hanya 48 persen dibandingkan rata-rata di masa normal yang mencapai 5.829 pergerakan per hari,” ungkap Pramintohadi. 

Ia menambahkan bahwa hal ini terjadi secara menyeluruh di bandara-bandara yang dipantau melalui posko, termasuk di 5 bandara besar Indonesia.

Pramintohadi memaparkan, AirNav Indonesia Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) di Bandara Soekarno Hatta mencatatkan angka rata-rata 689 penerbangan sipil per hari pada periode 18-20 Mei 2021, atau sebesar 61 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 1.121 pergerakan. 

Sedangkan Cabang Denpasar melayani rata-rata 129 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 30 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 436 pergerakan. 

Cabang Surabaya melayani rata-rata 202 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 55 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 370 pergerakan. 

Cabang Medan melayani rata-rata 116 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 69 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 168 pergerakan. 

"Sedangkan Cabang Makassar Air Traffic Services Center melayani rata-rata 237 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 87 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 272 pergerakan,” lanjutnya.

Ketika aturan peniadaan mudik Lebaran diberlakukan, AirNav Indonesia bahkan mencatatkan angka penurunan pergerakan penerbangan sipil yang sangat drastis, yaitu sebesar -88 persen dibandingkan dengan pada periode normal penerbangan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved