Berita Karangasem
Sejumlah Wilayah Masih Zona Merah dan Orange, 25 SD di Karangasem Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Puluhan SD belum terapkan PTM karena masuk zona merah & orange berdasarkan data Satgas penangganan COVID-19 di Karangasem.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Dari 356 SD di Karangasem, sekitar 25 SD belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Puluhan SD belum terapkan PTM karena masuk zona merah & orange berdasarkan data Satgas penangganan COVID-19 di Karangasem.
Kabid Pembinaan SD, Dinas Peendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Nyoman Merta, mengatakan, puluhan sekolah yang belum terapkan PTM berada di Kelurahan Karangasem lantaran masih masuk zona merah dan orange, antara lain di Kelurahan Subagan zona merah, dan Desa Tumbu yang masuk zonasi orange.
"Sekolah yang berada di zona merah dan orange tidak bisa terapkan PTM.
Baca juga: Komunitas Jeruji Besi Polres Karangasem Serahkan Bantuan Kepada Anak Yatim Piatu di Sidemen
Sedangkan sekolah yang berada di zona kuning dan hijau diperbolehkan melakukan PTM.
Data akan berubah tiap Senin saat keluar zonasi Kabupaten," ungkap Merta, Rabu 26 Mei 2021.
Penetapan zonasi COVID - 19 berdasarkan Desa / Kelurahan dan Banjar Dinas / Lingkungan menjadi dasar menentukaan boleh tidaknya gelar PTM.
Data penetapan zonasi akan diperbaharui setiap minggu oleh petugas COVID - 19 Karangasem, sesuai pemetaan keputusan Dinas Kesehataan.
Untuk Kelurahan Kaarangasem, SD yang belum terapkan PTM sebanyak 12. Kelurahan Subagan sekitar 9 SD Negeri dan 1 SD Swasta. Desa Tumbu sebanyak 3 SD.
"Padahal semua sekolah di Karangasem sudah menyatakan bersedia melaksanakan PTM. Persyaratannya sudah dipenuhi,"jelasnya.
"Sekolah yang menggelar PTM atau menunda bisa berubah - ubah tiap minggu tergantung penetapan zonasi berdasarkan Desa / Kelurahan dan Banjar Dinas/Lingkungan. Padahal semua SD sudah menyatakan siap gelar PTM,"akui Merta, pejabat asal Denpasar.
Untuk diketahui, sekolah yang melakukaan PTM harus tetap berkoordinasi dengan dinas terkait, sehingga tak ada klaster baru di sekolah.
Informasi di lapangan, secara umum sekolah di Karangasem telah menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan. Sarana dan prasarana sudah disediakan.
Sesuai data Disdikpora Karangasem sekolah yang terapkan PTM sudah terverifikasi, serta sudah melengkapi syarat yang ditentukan. Seperti menyediakan thermo gun, & tempat cuci tangan.
Baca juga: Kejari Karangasem Geledah Kantor BPKAD Terkait Kasus Pengadaan Masker
Siswa yang masuk sekolah dibatasi. Kapasitas per kelas 50 persen, dan terapkan protokol kesehatan.(*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem