Berita Bali
Sekda Gianyar Telusuri Tiap OPD, ASN Fiktif Tidak Ditemukan di Bali
Data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia ternyata amburadul
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia ternyata amburadul. Ada ribuan data pribadi ASN yang diduga fiktif alias palsu.
Tak tanggung-tanggung, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan hampir 97 ribu data ASN di Indonesia adalah fiktif.
Pemkab Gianyar tidak tinggal diam terkait temuan 79 ribu ASN fiktif secara nasional. Pemkab Gianyar tengah melakukan penelusuran terhadap temuan tersebut di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, Selasa 25 Mei 2021 mengatakan, pihaknya telah mengetahui kabar tersebut.
Baca juga: Terungkap 97 Ribu Data ASN Fiktif, Sosiolog Unud Sebut Ada Indikasi Patologi Birokrasi
Bahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap ASN fiktif yang dimaksudkan.
Namun sejauh ini, ia menegaskan tidak menemukan data tersebut.
ASN fiktif yang dimaksudkan dalam hal ini adalah, ASN tersebut hanya ada namanya saja, sementara orangnya tidak ada.
"Sedang kami telusuri. Informasi sementara di Kabupaten Gianyar tidak ditemukan data nama PNS fiktif, tapi tetap saat ini masih dalam poses penelusuran di setiap OPD," ujarnya.
Jika ditemukan adanya ASN yang dimaksud, pihaknya akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar, Wayan Wirasa mengatakan, dari penelusuran yang dilakukan, di Pemkab Gianyar tidak terdapat ASN fiktif.
Namun ia menegaskan, seharusnya memang tidak ada hal demikian.
Sebab setiap pengisian pegawai, selama ini telah sesuai verifikasi BKN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali, Ketut Lihadnyana menegaskan, di Pemprov Bali tidak ada data ASN yang fiktif.
“Nggak ada. Di Bali nggak ada,” katanya, Selasa.
Lihadnyana menyebutkan, pihaknya di lingkungan Pemprov Bali sejak 2019 menerapkan sistem pendataan ASN secara online melalui aplikasi khusus.
Sehingga, menurutnya dalam aplikasi tersebut, semua data ASN telah terekam jelas, yang menurutnya meminimalisir adanya kesalahan data atau bahkan data ASN fiktif di Bali.
“Karena di Bali menggunakan aplikasi PNS online sejak 2019, semua aplikasi itu sudah kelihatan, karena sistem yang mengatur semuanya itu. Karena setiap data pegawai itu sudah terekam semua,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, masih banyak data PNS yang belum diperbaharui.
Bahkan, pihaknya pernah menemukan sekitar 97.000 data pribadi PNS yang misterius.
Data itu didapat setelah pihaknya melakukan pemutakhiran data pada 2014.
Artinya, data misterius itu telah ada sejak pemutakhiran data pertama yang dilakukan pada tahun 2002.
Baca juga: TPP ASN Pemkab Badung Belum Cair, Bupati Pastikan Tak Ada Pemotongan dan Dimungkinkan untuk Dirapel
Bima mengatakan, dampak dari keberadaan data fiktif itu cukup signifikan.
Pasalnya, pemerintah tetap menyalurkan gaji dan membayar dana pensiun, namun setelah ditelusuri gaji dan dana pensiun itu tidak diterima oleh PNS bersangkutan.
”Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya," kata Bima.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayang Sudiana mengatakan, di Pemkot Denpasar tidak ada ASN fiktif tersebut.
“Itu tidak ada yang dari Denpasar, karena di Denpasar sudah dua kali melakukan pendataan ulang,” kata Sudiana, Selasa.
Ia mengatakan, pendataan terakhir dilakukan pada 2014 dan sebelumnya juga sudah pernah dilakukan hal serupa.
Pendataan tersebut adalah Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dilakukan secara elektronik.
Pihaknya juga telah memastikan ke masing-masing OPD bahwa dari 5.003 PNS di Pemkot Denpasar telah melakukan pemutakhiran data.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Klungkung I Komang Susana, menjamin tidak ada data ASN fiktif di Pemkab Klungkung.
Menurutnya, pihaknya sudah menerapkan sistem berlapis, terkait pengawasan administrasi ASN di Klungkung.
Bahkan aktivitas ASN di Klungkung bisa dipantau setiap hari.
Berdasarkan data di BKSDM Klungkung per 1 Mei 2021, jumlah ASN PNS di Klungkung sebanyak 3.983 orang.
Sementara ASN PPPK sejumlah 11 orang.
Bolos Bertahun-tahun
Di Bangli, kendati tidak ditemukan data fiktif, Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) telah memanggil sejumlah nama PNS yang diketahui bolos selama beberapa tahun terakhir.
Pelaksana tugas Kepala BKD-PSDM Bangli, I Komang Pariartha mengatakan, ASN di Bangli seluruhnya tercatat di sistem kepegawaian.
Sebab pihaknya rutin melakukan pembaruan data setahun sekali.
“Update data ini terintegrasi ke BKN regional dan pusat. Dari data terakhir, yakni 30 April 2021, tercatat total PNS di Bangli sebanyak 4.597. Selain itu juga terdapat 1.025 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan 657 Guru Tidak Tetap (GTT),” jelasnya.
Selain itu, BKD-PSDM Bangli juga telah melakukan rapat tim disiplin berkaitan dengan pegawai yang tidak masuk kerja.
Baca juga: BKN Temukan 97 Ribu Data ASN di Indonesia Fiktif
Diketahui ada empat orang pegawai di Pemkab Bangli yang tidak ngantor selama bertahun-tahun.
Empat pegawai berstatus PNS itu berasal dari instansi berbeda.
Diantaranya pegawai BKD-PSDM yang tidak ngantor sejak 2014, pegawai Dinas Kesehatan sejak 2017, pegawai Kesbangpolinmas sejak 2018, dan pegawai Bagian Hukum Setda Bangli sejak 2019.
Pariartha mengungkapkan tim pemeriksaan pertimbangan penjatuhan hukuman disiplin telah melakukan upaya pemanggilan kepada para pegawai bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
Pada pemanggilan pertama, Pariarta mengatakan hanya tiga pegawai yang dipanggil.
Satu pegawai asal Bagian Hukum tidak dipanggil lantaran masih menjalani masa tahanan, lantaran terlibat kasus narkotika. (weg/gil/sup/mit/mer)