Penemuan Mayat di Denpasar

Tim KIPI Denpasar Selidiki, Terkait Abdul yang Meninggal Diduga Setelah Vaksin Covid-19

Tim KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) Kota Denpasar adakan penyelidikan terkait ditemukannya jenazah diduga terkena KIPI atas nama Muhammad Abdul

Tribun Bali/Luh Putu Wahyuni Sari
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Ni Luh Sri Armini ketika ditemui pada, Selasa 25 Mei 2021 - Tim KIPI Denpasar Selidiki, Terkait Abdul yang Meninggal Diduga Setelah Vaksin Covid-19 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) Kota Denpasar adakan penyelidikan terkait ditemukannya jenazah diduga terkena KIPI atas nama Muhammad Abdul Malanua di Jalan Pulau Sebatik, Dauh Puri Kelod, Denpasar, Bali.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Ni Luh Sri Armini mengatakan, Tim KIPI Kota Denpasar sudah turun ke lokasi langsung.

"Kita sudah turun ke lapangan mulai kemarin sore sampai tadi pagi. Untuk mengetahui kronologis serta batch vaksin dalam kasus ini," katanya, Selasa 25 Mei 2021.

Dia mengatakan, memang segala sesuatu yang terjadi 1 sampai 30 hari setelah vaksin merupakan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), baik yang bersifat ringan hingga sedang.

"Kalau ada yang seperti itu misalkan ada keluhan yang ringan, seperti bengkak ada terasa kemeng di tangannya atau ada keluhan lain sudah disediakan contact person yang harus dihubungi, dan ada di kartu vaksinasi," tambahnya.

Dokter Armini mengatakan, jika contact person sudah dihubungi harus ditindaklanjuti.

Sementara untuk kasus ini, kata dr Armini, memang Abdul tidak ada menghubungi petugas.

Sementara untuk vakin AstraZeneca batch berapa yang digunakan untuk menyuntikkan korban, ia mengakui belum mengetahui secara pasti.

Ia juga memastikan tidak ada batch yang ditarik pemerintah, yang beredar di Bali, khususnya di kota Denpasar.

Dan mengenai tidak dilakukannya autopsi terhadap jenazah, dr Armini mengatakan ia tidak berwenang untuk soal tersebut.

"Saya tidak tahu ya kenapa tidak diautopsi karena itu bukan kewenangan saya untuk menjawab. Sebelum vaksin Covid-19 kan ada screening kesehatan. Sudah dicek apakah dia ada hipertensi, diabetes, gagal jantung, vertigo. Semua dicek dan sudah tentu ketika divaksin sudah memenuhi syarat. Dan waktu itu yang bersangkutan memenuhi syarat waktu itu tensinya di bawah 180 dan untuk suhu tubuh juga sudah memenuhi persyaratan," paparnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu petugas yang sedang melakukan penyelidikan di lapangan. Dan petugas-petugas tersebut terdiri dari Komda KIPI dan juga beberapa tim ahli.

"Kalau data yang didapatkan sudah lengkap baru ke Komnas. Makanya saya tahu dia sudah terskrining karena sudah saya tanyakan ke petugasnya. Kan tensinya diperiksa. Mana bisa dia tidak jujur. Artinya secara SOP korban sudah memenuhi syarat untuk divaksin," katanya.

Seperti diberitakan, Muhammad Abdul Malanua (42) yang tinggal di Jalan Pulau Sebatik, Dusun Batu Bintang, Dauh Puri Kelod, Denpasar ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya itu, Senin 24 Mei 2021 pagi.
Kematian warga Gorontalo itu meninggalkan misteri karena adanya informasi bahwa Abdul meninggal diduga karena baru selesai divaksin Covid-19 di Dusun Bumi Banten, Desa Dauh Puri Kelod, Sabtu 22 Mei 2021 lalu.

Artinya, Abdul diduga meninggal sebagai korban KIPI.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved