Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Video Viral, Oknum Perwira Polisi Aniaya Warga, Diduga Kuat Bekingi Rentenir

Video Viral, Oknum Perwira Polisi Aniaya Warga, Diduga Kuat Bekingi Rentenir

Tribun Medan/screenshot
Iptu TS, oknum anggota Polresta Deliserdang (kiri) yang diduga membekingi rentenir saat menganiaya warga bernama Romulo. 

TRIBUN-BALI.COM, MEDAN --Video dari media sosial kembali viral, seorang oknum perwira polisi di Sumatera Utara diduga melakukan aksi pemukulan terhadap warga.

Kabarnya aksi tersebut terjadi pada saat terjadi penagihan utang-piutang oleh rentenir di wilayah Deliserdang, Sumut.

Oknum berinisial TS dengan pangkat inspektur satu (iptu) tersebut diduga membekingi sang rentenir.

Baca juga: Miris, Anak Aniaya Ibu Kandung, Tubuhnya Dibacok dan Disiram Air Panas

Kini nasib oknum polisi tersebut berada di ujung tanduk, sang pimpinan menyatakan akan menindak tegas sang oknum.

TS yang diduga membekingi rentenir dan menganiaya warga kabarnya dipanggil Kapolresta Deliserdang AKBP Yemi Mandagi.

Yemi kesal setelah tahu ada anak buahnya yang berbuat nakal, apalagi sampai menganiaya warga dan membekingi rentenir.

Baca juga: Terungkap, Darmika Aniaya Ayahnya Hingga Tewas Lantaran Sakit Hati Sering Dimarahi Saat Mabuk

Terkait kabar pemanggilan Iptu TS di Polresta Deliserdang, www.tribun-medan.com masih berupaya mendapatkan video pemanggilan oknum polisi yang bekingi rentenir itu.

Kasi Propam Polresta Deliserdang Iptu Elkana mengatakan, bila ada oknum polisi yang menganiaya warga, tentu itu akan masuk ranah pidana.

"Sanksinya ya sudah pidana lah itu. Sudah pemukulan kok," kata Elkana, Selasa (25/5/2021).

Dia mengatakan, setiap anggota Polri harusnya patuh terhadap kode etik.

Anggota polisi tidak boleh bertindak sembarangan, apalagi sampai menganiaya masyarakat.

Soal ulah Iptu TS, Elkana memastikan akan memanggil yang bersangkutan.

"Sanksi nya ke kode etik juga nanti itu. Pencemaran nama baik di kepolisian," kata Elkana.

Disinggung lebih lanjut apakah dirinya tahu dengan Iptu TS, Elkana menyebut bahwa benar dia adalah anggota Polresta Deliserdang.

"Sekarang dia di Sat Sabhara bertugas," kata Elkana.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved