Berita Denpasar
Cewek LC Visum di RS Bhayangkara Denpasar, Penganiayaan Diduga Libatkan Oknum Polisi Berpangkat Iptu
Cewek LC Visum di RS Bhayangkara, Penganiayaan Diduga Libatkan Oknum Polisi Berpangkat Iptu
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus penganiayaan cewek pemandu lagu atau lebih dikenal sebagai LC di sebuah tempat hiburan malam, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali hingga kini masih terus didalami.
Seorang cewek LC asal Malang, Jawa Timur diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi berinisial Iptu EW yang bertugas di Polresta Denpasar.
"Kita masih mendalami kasusnya," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat 28 Mei 2021.
Sebelum kasus penganiayaan tersebut terjadi, Iptu EW diketahui datang ke lokasi bersama cewek LC dan bertemu di TKP untuk bersantai.
Mereka bersama anggota lainnya yang diperkirakan berjumlah delapan orang datang ke lokasi pada Selasa 25 Mei 2021 lalu.
Di tempat karaoke, mereka sempat nongkrong di Room Paradise 3 bersama 8 LC lainnya.
Tak lama kemudian mereka pindah ke Room 25 lalu memesan makanan dan minuman.
Menurut sumber Tribun Bali, mereka sempat minum-minuman beralkohol hingga mabuk.
Sementara itu korban tiba-tiba keluar room.
"Korban sempat keluar room, karena sempat merasa lapar dan memesan makanan di showroom," beber sumber.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Cewek LC di Grahadi, 8 Anggota Polresta Denpasar Jalani Pemeriksaan
Beberapa saat kemudian, cewek LC yang menjadi korban tersebut melihat Iptu EW pergi keluar room dan menuju ke mobil.
Ketika itulah kasus penganiayaan bermula.
Saat korban melihat terduga pelaku pergi, ia langsung menghadang mobil dan sempat menanyakkan oknum polisi.
Belum diketahui pasti perdebatannya.
Karena dihadang, oknum polisi tersebut langsung keluar mobil, kemudian memukul korban ke arah wajah beberapa kali.