Berita Denpasar

Ditangkap Saat Menempel Sabu di Renon, Denpasar, Kade Surya Mohon Keringanan Pasca Dituntut 9 Tahun

Terdakwa Kade Surya Adi Saputra (26) melalui tim penasihat hukumnya telah mengajukan pembelaan tertulis pada sidang yang digelar secara daring

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Net
Ilustrasi sabu-sabu - Ditangkap Saat Menempel Sabu di Renon, Denpasar, Kade Surya Mohon Keringanan Pasca Dituntut 9 Tahun 

Selanjutnya 1 paket itu dipecah menjadi 28 paket siap edar dengan berat bervariasi.

Atas perintah Pak Suka, terdakwa akan menempel 10 paket sabu dengan upah Rp400 ribu. Terdakwa pun menunggu perintah Pak Suka di Jalan Tukad Balian. 

Saat menunggu perintah itu lah, terdakwa kemudian diciduk polisi. Terdakwa digeledah dan ditemukan 11 paket sabu.

Penggeledahan berlanjut di rumah terdakwa, hasilnya kembali ditemukan 17 plastik klip sabu. Selain itu ditemukan juga potongan pipet, 1 buah timbangan digital, 1 bendel plastik klip kosong. (*)

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved