CPNS 2021
Tak Jadi 31 Mei 2021, Pembukaan Pendaftaran CPNS Pemkot Denpasar Ditunda
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana mengatakan penundaan tersebut merujuk
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 yang semestinya dibuka Senin, 31 Mei 2021 ditunda.
Hal ini dikarenakan masih banyak persiapan yang harus dilakukan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana mengatakan penundaan tersebut merujuk pada Surat Kepala BKN No. 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021 dan informasi official BKN.
“Kami yang merencanakan pembukaan di penghujung bulan Mei, harus ditunda sementara.
Baca juga: INFO CPNS 2021 untuk Lulusan SMA, Kejaksaan RI Buka Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana
Hal ini terkait masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi,” katanya saat dihubungi, Minggu 30 Mei 2021.
Ia pun meminta agar peserta lebih matang sembari menunggu waktu pendaftaran seleksi yang diundur, agar bisa mencapai tujuan yang diimpikan untuk menjadi ASN.
Disinggung soal jumlah formasi yang didapatkan di Kota Denpasar, Sudiana mengatakan, Denpasar mendapat jatah formasi sebanyak 123 formasi untuk CPNS dan 1.169 formasi untuk PPPK.
Sementara itu, untuk Formasi CPNS untuk mendapat jatah formasi sebanyak 123 formasi.
Adapun formasi ini merupakan Tenaga Teknis yang akan ditempatkan di beberapa OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Ia mengatakan pihaknya mengajukan sebanyak 675 formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
Setelah dilakukan verifikasi yang diterima sebanyak 123 formasi.
“Formasi yang dicari yakni jurusan Ekonomi dan Akuntansi mulai dari SMK, D3, hingga S1. Untuk SMK hanya 1 orang,” katanya.
Sementara formasi yang paling banyak akan ditempatkan di Inspektorat sekitar 20 CPNS.
“Sisanya akan ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Denpasar,” katanya.
Baca juga: Pemkab Buleleng Tetap Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021, Lakukan Refocusing Anggaran Rp 1,1 Miliar