Berita Badung

Kapolres Badung Pastikan Anggotanya yang Tertangkap Gunakan Sabu Akan Dipecat

Anggota yang ditangkap ini unit sabhara Polsek Mengwi," ujar Roby sembari mengatakan sekarang kasusnya ditangani Polresta Denpasar

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Kapolres Badung, AKBP Roby Setiadi menegaskan untuk oknum polisi yang terjerat kasus narkoba akan dilakukan proses pemecatan.

Pasalnya semua itu sudah jelas pada aturan yang berlaku.

"Akan kita proses untuk pemecatan. Yang Bersangkutan, tidak punya jabatan.

Karena oknum polisi itu juga bukan perwira ," tegas Roby, saat dikonfirmasi, Senin 31 Mei 2021 malam.

Baca juga: Kapolres Badung Benarkan Oknum Polisi yang Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Merupakan Anggotanya

Polisi asal Jakarta itu menegaskan aturan di kepolisian untuk pengguna dan pengedar narkoba hukumannya dipecat.

Sehingga pihaknya pun mengimbau agar tidak ada personelnya yang main-main dengan narkoba tersebut.

"Jadi kami minta, hindari narkoba dan menjadi berkat untuk masyarakat," ungkapnya orang nomor satu di Polres Badung itu.

Terkait penangkapan oknum polisi yang mengedarkan narkoba itu, pihaknya tidak mau menjelaskannya lantaran ada di ranah Polresta Denpasar.

Bahkan pihaknya menyarankan untuk konfirmasi lebih lanjut ke Polresta Denpasar.

Kendati demikian, pihaknya membenarkan oknum polisi dengan inisial  NM itu merupakan anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi, Kabupaten Badung.

"Kalau untuk kronologis penangkapan silahkan ke Polresta saja.

Saya hanya mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan benar anggota Polres Badung.

Anggota yang ditangkap ini unit sabhara Polsek Mengwi," ujar Roby sembari mengatakan sekarang kasusnya ditangani Polresta Denpasar.

Diberitakan sebelumnya, Oknum polisi yang merupakan anggota Polres Badung ditangkap Sat Narkoba Polresta Denpasar karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Disinyalir Buka Secara Diam-Diam, Judi Tajen Kini Jadi Sasaran Utama Patroli Gabungan Polres Badung

Kabar itu pun dibenarkan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi

Dijelaskan, saat ini kasusnya yang menangani adalah Polresta Denpasar, Bali.

Kendati demikian pihaknya sangat menyayangkan hal itu terjadi. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved