Berita Bali

Kapolres Badung Benarkan Oknum Polisi yang Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Merupakan Anggotanya

Pihaknya mengakui oknum polisi yang ditangkap tersebut merupakan anggota unit sabhara Polsek Mengwi.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Oknum polisi yang merupakan anggota Polres Badung ditangkap Sat Narkoba Polresta Denpasar karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Kabar itu pun dibenarkan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat dikonfirmasi Senin 31 Mei 2021 malam.

Dijelaskan, saat ini kasusnya yang menangani adalah Polresta Denpasar, Bali.

Kendati demikian pihaknya sangat menyayangkan hal itu terjadi.

Baca juga: Polresta Denpasar Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 7 Kasus Ini Paling Menonjol

"Iya kalau untuk kronologis penangkapan silahkan ke Polresta saja.

Saya hanya mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan benar anggota Polres Badung," tegasnya.

Pihaknya mengakui oknum polisi yang ditangkap tersebut merupakan anggota unit sabhara Polsek Mengwi.

Bahkan selaku orang nomor satu di Polres Badung, polisi asal Jakarta itu memastikan proses hukum terus berlanjut.

"Tetap kita lakukan proses hukum. Kita tunggu sampai proses pengadilan," jelasnya.

Pihaknya pun mempertegas, tidak akan melakukan pemindahan jabatan, namun langsung melakukan pemecatan.

"Sudah jelas aturannya, iya kita akan lakukan pemecatan," tungkasnya.

Menurut informasi yang didapat,  oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Mengwi itu  berinisial NM ditangkap jajaran Polresta Denpasar  karena terjerat kasus narkotika.

 Oknum polisi itu pun ditangkap di depan sebuah masjid di Jalan Gatot Subroto, Denpasar pada Sabtu 8 Mei 2021 lalu sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat itu, oknum polisi itu sedang menempel narkotika jenis sabu di pohon dekat masjid.

Baca juga: Diduga Transaksi Narkoba di Jalan Pantai Pererenan Badung,WNA Asal Inggris dan Kekasihnya Ditangkap

Aksi nempel sabu itu pun dipergoki anggota Polresta Denpasar dan berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa belasan bungkus paket sabu.

Bahkan saat dilakukan penggeledahan di rumah oknum polisi tersebut, juga ditemukan sejumlah paket sabu lainnya.

Bahkan total narkoba jenis sabu yang diamankan yakni dengan berat 84 gram. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved