Berita Bangli

PPDB 2021 SMA di Bangli Dibuka Mulai Tanggal 14 Juni, Simak Tahap Pendaftarannya

PPDB tingkat SMA/SMK di Bangli tahap 1 pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 14 Juni.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Noviana Windri
ist
Kepala Sekolah SMAN 1 Kintamani, I Ketut Ada 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Bangli akan segera dibuka.

Sesuai jadwal, tahap 1 pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 14 Juni.

Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Bangli, I Ketut Ada saat dikonfirmasi Selasa 1 Juni 2021 mengungkapkan, secara umum hanya sedikit perbedaan antara PPDB 2020 dengan 2021.

Misalnya jalur Zonasi dengan kuota 50 persen.

Ketut Ada mengatakan, jalur ini terdiri dari zonasi dan sekolah-sekolah yang ada perjanjian dengan desa adat.

Baca juga: Juknis PPDB Denpasar Hampir Rampung, Setelah 4 Juni Akan Disosialisasikan

Baca juga: Kembali Berkantor di Desa, Bupati Banyuwangi Rapat Jemput Bola Pelajar Miskin Jelang PPDB

“Pada PPDB 2020, di jalur zonasi juga terdapat jalur inklusi, yang merupakan siswa berkebutuhan khusus,” ujarnya.

Namun pada PPDB tahun 2021, lanjut Ketut Ada, siswa berkebutuhan khusus masuk jalur ke Afirmasi menjadi satu dengan siswa miskin.

Sesuai ketentuan, jalur afirmasi dibuka dengan kuota sebanyak 15 persen.

Sementara jalur perpindahan tugas orang tua/wali masih tetap, dengan kuota sebanyak 5 persen.

Begitupun dengan jalur prestasi juga masih tetap dengan kuota sebanyak 30 persen.

Yang mana didalamnya tediri dari jalur sertifikat prestasi sebanyak 20 persen, dan jalur ranking nilai rapor sebanyak 10 persen.

Masing-masing jalur telah ditentukan pilihan sekolahnya. Seperti Jalur Zonasi, Ketut Ada menjelaskan, calon peserta didik boleh memilih 2 SMA dalam zona.

Begitupun dengan Jalur Afirmasi juga diperbolehkan memilih 2 SMA .

Namun bedanya boleh dalam zona maupun luar zona.

Sementara Jalur Inklusi, Jalur Perpindahan Orang tua/Wali, dan Jalur Sertifikat Prestasi, lanjut Ketut Ada, calon peserta didik hanya boleh memilih 1 SMA saja.

Bedanya, untuk Jalur Inklusi calon peserta didik hanya boleh memilih 1 SMA dalam zona, Jalur Perpindahan Orang tua/Wali, memilih 1 SMA sesuai alamat surat keterangan tempat tinggal, dan Jalur Sertifikat Prestasi boleh memilih 1 SMA baik dalam zona maupun luar zona.

PPDB Segera Dimulai, Pemkab Banyuwangi Siap Jemput Bola Door to Door ke Pelajar Kurang Mampu

“Sedangkan jalur Ranking Nilai Rapor, calon peserta didik boleh memilih 2 SMA dan 1 SMK dengan minimal 1 Kompetensi,” jelasnya.

Mengenai persyaratan, pria yang juga menjabat selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Kintamani itu mengatakan masih tetap seperti tahun 2020.

Antara lain Ijazah/Surat Keterangan Lulus, Kartu Keluarga/Suket Domisili, Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir serta Surat Pernyataan Orang Tua/Wali.

“Pada PPDB 2021 ada tambahan pada persyaratan umum, yakni calon perserta didik berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2021,” ungkapnya.

Sementara pada syarat khusus, untuk Jalur Zonasi melampirkan beberapa dokumen. Antara lain KK/Suket Domisili 1 tahun, Surat Rekomendasi dari Banjar Adat/Desa Adat, dan Surat Pernyataan Kepala Sekolah.

Untuk Jalur Inklusi, melampirkan Surat Keterangan/Rekomendasi Ahli.

“Pada jalur zonasi, surat rekomendasi dari banjar adat/desa adat adalah yang mendaftar melalui jalur sekolah dengan perjanjian,” ujarnya.

Syarat khusus untuk jalur afirmasi, melampirkan salah satu dokumen.

Diantaranya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluraga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS).

“Untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, melampirkan Surat Penugasan dan Surat Keterangan Tempat Tinggal. Jalur Sertifikat Prestasi melampirkan Sertifikat Juara Hasil Perlombaan, dan Jalur Ranking Nilai Rapor melampirkan Surat Keterangan Nilai Rapor,” jelasnya.

Sosialisasi PPDB 2021/2022 di Jembrana Bali Dimulai Akhir Mei

Tahap Pendaftaran

Sama dengan PPDB 2020, pada PPDB tahun 2021 jadwal pendaftaran juga dibuka dalam tiga tahap. Ketut Ada mengungkapkan, tahap 1 yakni dibuka bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui Jalur Afirmasi, Jalur Inklusi, Jalur Tugas Orang tua/Wali, dan Jalur Sertifikat Prestasi.

Pada tahap 1 Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 sampai 16 Juni 2021, Seleksi dimulai dari tanggal 14 sampai 17 Juni 2021, Perankingan tanggal 18 Juni 2021, dan Pengumuman tanggal 19 juni 2021.

Selanjutnya tahap 2 dibuka untuk Jalur Zonasi, yang didalamnya termasuk Jalur Sekolah Dengan Perjanjian.

Pada tahap ini, pendaftaran dimulai dari tanggal 21 sampai 23 Juni 2021, seleksi dimulai dari tanggal 21 sampai 24 Juni 2021, Perankingan dimulai tanggal 25 Juni 2021, dan Pengumuman dmiulai tanggal 26 juni 2021.

Sementara pendaftaran tahap 3 yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur ranking nilai rapor dibuka tanggal 26 sampai 30 Juni 2021. Seleksi dilakukan mulai tanggal 26, 29, 30 Juni dan 1 Juli 2021.

Mengenai perankingan tanggal 2 Juli 2021, dan Pengumuman tanggal 3 Juli 2021.

“Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lulus tahap 1, tidak dapat mengikuti tahap 2 dan tahap 3. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus tahap 2, tidak dapat mengikuti tahap 3. Sebaliknya bagi calon peserta didik yang tidak lulus tahap 1, dapat mengikuti tahap 2 dan 3, begitupun dengan yang tidak lulus tahap 2, dapat mengikuti tahap 3. Menganai daftar ulang, dilakukan tanggal 5 hingga 7 Juli. Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang, maka dinyatakan gugur,” ujarnya.

Ketut Ada menambahkan, dalam PPDB ini, pihaknya bersama seluruh SMA se-Bangli telah sepakat untuk membuka posko.

Tujuannya untuk memberikan pemahaman alur pendaftaran, hingga membantu siswa yang membutuhkan perangkat seperti scanner sebagai bukti pendukung.

“Kalau di SMAN 1 Kintamani, mungkin sekitar tanggal 3 mulai dibuka poskonya. Tapi dengan catatan siswa yang datang harus sesuai protokol kesehatan,” tandasnya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved