Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Insentif Sulinggih, Pemangku, Bendesa Adat dan Pekaseh di Badung Bakal Dipotong, Ini Sebabnya

Kendati demikian Pemerintah Kabupaten Badung tetap memprioritaskan insentif tersebut agar tetap bisa direalisasikan.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Agus Aryanta
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Nafkah atau insentif bagi sulinggih dan pemangku, bendesa adat serta pekaseh di kabupaten Badung dipastikan akan dipotong, akibat kondisi keuangan Badung merosot.

Kendati demikian Pemerintah Kabupaten Badung tetap memprioritaskan insentif tersebut agar tetap bisa direalisasikan.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung I Gde Eka Sudarwitha tidak menampik hal itu.

Pihaknya mengaku melihat kondisi keuangan yang terjadi saat ini kemungkinan besaran nafkah itu berkurang dari sebelumnya.

Baca juga: Polda Bali Dirikan Gedung Baru Dit Reskrimsus, Disokong APBD Badung Rp38,7 Miliar

“Sesuai arahan dari pimpinan, itu diupayakan tetap terbayar walaupun ada sedikit penyesuaian-penyesuaian,” kata Sudarwitha saat dikonfirmasi, Kamis 3 Juni 2021

Penyesuaian yang dimaksud, tambah Sudarwitha berkaitan dengan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Badung di tengah situasi Pandemi Covid-19 yang belum berlalu.

Dirinya menyebutkan, karena kondisi keuangan daerah, mungkin akan ada sedikit penurunan.

“Mohon maaf kami belum bisa menyampaikan secara detail karena saat ini masih berhitung terkait hal itu (Penurunan –red),” katanya.

Disinggung mengenai penurunan tersebut,  Sudarwitha menyampaikan perkiraan pengurangan nafkah terhadap sulinggih, pemangku, bedesa adat dan pekaseh sekitar 30 Persen.

Kendati demikian pihaknya tetap  mengaku masih berhitung.

“Jadi masing-masingnya akan berbeda. Kemungkinan nanti bendesa dan pekaseh penerima jadi setara,” ujarnya

“Kepada seluruh prajuru adat, subak, mohon maklum karena kondisi keuangan daerah yang  berat.

Bukan berarti pemerintah menyampingkan peran serta jasa prajuru adat, subak dalam hal mendukung kegiatan adat, budaya dan persubakan di Kabupaten badung,” imbuhnya

Bila dalam kondisi normal, Sulinggih memperoleh insentif sebesar Rp 1,5 juta, pemangku Rp 1.250.000, bendesa adat Rp 2,5 juta, dan pekaseh menerima sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Baca juga: Pendapatan Pemkab Badung Merosot, Gaji Tenaga Kontrak hingga TPP ASN Dikabarkan Kena Pemotongan

Bahkan menurut Sudarwitha, itu disebabkan kerana Kabupaten Badung masih menyimpan banyak lahan pertanian. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved