Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Facebook Donald Trump Diblokir Selama 2 Tahun, Kini Tak Bisa Bermedsos Lagi

Akun Facebook mantan Presiden AS Donald Trump diblokir atau di suspend dari platformnya hingga Januari 2023.

Tayang:
Editor: Eviera Paramita Sandi
AFP/MANDEL NGAN
Mantan Preside AS Donald Trump saat berbicara di Rose Garden, Gedung Putih, Kamis 13 November 2020. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Peraturan aplikasi media sosial seperti Facebook tidak pandang bulu dalam memberikan sanksi. 

Sekalipun seorang mantan presiden di negeri adidaya.

Media sosial Facebook yang digagas Mark Zuckerberg baru-baruini telah memberikan peringatan keras kepada akun mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Akun Facebook mantan Presiden AS Donald Trump diblokir atau di suspend dari platformnya hingga Januari 2023.

Penangguhan akun itu dilakukan usai Facebook mengumumkan perubahan aturan tentang bagaimana mereka akan memperlakukan para pemimpin dunia yang melanggar aturan di masa depan.

Menurut laporan Reuters, Sabtu 5 Juni 2021 Dewan Pengawas Independen Facebook pada Mei lalu mendukung penuh pemblokiran itu terhadap Trump.

Hal ini merupakan buntut kerusuhan pada 6 Januari 2021 di US Capitol, karena perusahaan tersebut mengatakan postingannya menghasut kekerasan pascakekalahan dirinya dalam Pilpres AS.

Penangguhan akun Facebook Trump selama dua tahun efektif berlaku sejak tanggal saat ia membuat postingan yang bermuatan hasutan pada 7 Januari 2021.

Akun itu bisa kembali digunakan dan hanya akan dipulihkan jika risiko keselamatan publik telah surut, kata Facebook dalam sebuah posting blog.

Facebook mengatakan akan melibatkan dan berdiskusi dengan para ahli untuk membuat keputusan ini dan akan mengevaluasi faktor-faktor termasuk contoh kekerasan, pembatasan pertemuan damai dan penanda kerusuhan sipil lainnya.

Otoritas Facebook menjelaskan akan ada serangkaian sanksi yang meningkat apabila Trump melanggar aturan lebih lanjut yang dapat menyebabkan penangguhan akun secara permanen.

"Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan Mr. Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru," kata kepala urusan global Facebook Nick Clegg dalam postingan di blog Facebook.

Akibat penangguhan ini, akun Facebook Trump dipastikan tak dapat digunakan saat pemilihan paruh waktu nasional November 2022.

Tentu saja ini sangat merugikan Trump, sebab partainya yakni Republik akan bersaing untuk kursi Kongres, tetapi mungkin dapat kembali ke media sosial jauh sebelum pemilihan presiden berikutnya di akhir 2024.

Penangguhan akun Trump adalah yang pertama kalinya dilakukan Facebook untuk memblokir presiden, perdana menteri, atau kepala negara saat ini.

https://www.reuters.com/world/us/facebook-suspends-former-us-president-trumps-account-two-years-2021-06-04/

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Trump Terpaksa Puasa Bermedsos Usai Facebooknya Kena Suspend Selama Dua Tahun

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved