CPNS 2021
BPK RI Buka 1.320 Formasi pada Penerimaan CPNS 2021, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
BPK mendapatkan formasi yang cukup banyak pada tahun 2021, yaitu 1.320 untuk jabatan pemeriksa dan jabatan lainnya, yang utamanya jabatan pemeriksa
TRIBUN-BALI.COM - Simak formasi CPNS 2021 yang dibuka oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI.
Bocoran formasi CPNS 2021 di BPK ini disampaikan langsung melalui laman resmi BPK RI, Sabtu 5 Juni 2021.
Dalam keterangan tersebut, dijelaskan bahwa BPK membuka 1.320 formasi pada penerimaan CPNS 2021.
Terdiri dari 1.257 untuk jabatan pemeriksaan ahli pertama, 35 jabatan sebagai pranata komputer.
Baca juga: Kementerian PUPR Buka 1.057 Formasi CPNS 2021, Ini Tahapan Seleksinya
Kemudian, 28 formasi untuk pengelolaan data informasi dan hukum.
"BPK mendapatkan formasi yang cukup banyak pada tahun 2021, yaitu 1.320 untuk jabatan pemeriksa dan jabatan lainnya, yang utamanya jabatan pemeriksa," ujar Sekjen BPK Bahtiar Arif.
Dalam keterangan itu pula disebutkan bahwa BPK juga membuka formasi CPNS 2021 untuk disabilitas.
"Kebijakan pemerintah mengalokasikan formasi khusus disabilitas sebanyak 2%, yang artinya untuk tahun 2021 ada 27 orang," imbuhnya.
Syarat CPNS 2021
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Baca juga: BNN Buka 148 Formasi CPNS 2021, Ini Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-cpns-2021-penerimaan-cpns-2021-segera-dibuka-paling-banyak.jpg)