Berita Bali
Cabuli Anak di Bawah Umur di Bali, Kadek Angga Diganjar Bui 6 Tahun Ditambah Denda Rp 5 Miliar
Terdakwa pencabulan anak di bawah umur, I Kadek Angga Budayasa (21) diganjar pidana bui selama 6 tahun
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur - Cabuli Anak di Bawah Umur di Bali, Kadek Angga Diganjar Bui 6 Tahun Ditambah Denda Rp 5 Miliar
Terdakwa kemudian menutup pintu dan melakukan aksi bejatnya, meski pun anak korban terus berontak dan melawan.
Pun dalam aksinya terdakwa mengancam anak korban.
Atas tindakan bejat terdakwa, anak korban lalu menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya, dan segera melapor ke pihak kepolisian.(*).
Baca juga: Oknum Guru SD Dihakimi Massa Setelah Kedapatan Berduaan dengan Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi
Kumpulan Artikel Bali