Berita Bali

Imbas Pandemi di Bali, Dari 30 Armada yang Dimiliki Purnayasa Trans Kini Hanya Tinggal 15 Unit Bus

Kami dari awal Covid-19 sudah stuck atau diam tidak beroperasi, bisa dilihat sekarang kondisi armada di sini. Kondisi bus jok nya sudah pada berjamur

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Karyawan Purnayasa Trans membersihkan kaca bus sebagai bagian dari perawatan rutin. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Salah satu anggota Pawiba yakni Purnayasa Trans mengaku sejak awal pandemi Covid-19 melanda Bali di bulan Maret 2020 lalu, usaha jasa angkut wisatanya terdampak dan masih berlangsung hingga sekarang.

"Kami dari awal Covid-19 sudah stuck atau diam tidak beroperasi, bisa dilihat sekarang kondisi armada di sini.

Kondisi bus jok nya sudah pada berjamur, kotor dan mesin juga susah nyala," kata pemilik Purnayasa Trans, Putu Gede Putra, saat ditemui tribunbali.com di garasi busnya Senin 7 Juni 2021.

Sebelumnya Putu Gede memiliki armada bus sebanyak 30 unit dengan kapasitas mulai dari 20 hingga 40 seat, namun saat ini lebih kurang hanya ada 50 persen nya atau 15 unit.

Baca juga: Miris, 100 Unit Lebih Angkutan Wisata di Bali Ditarik Leasing Hingga Dilelang Akibat Pandemi

Pengurangan armada ini dikarenakan selain ditarik leasing karena tidak dapat membayar angsuran, juga karena dijual murah atau lelang.

"Kalau di Purnayasa itu ada sekitar 30 unit dan sekarang sudah setengahnya tidak ada.

Ada yang diambil atau ditarik sama Leasing karena kita dengan kondisi begini tidak bisa bayar angsuran, daripada kita bingung juga kan sudah kita lepas saja," ungkapnya.

Putu Gede mengaku kewajiban atau membayarkan angsuran tiap bulan rata-rata satu unit bus sebesar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta, dengan tahun pabrikan bus tergolong muda dan rata-rata yang ditarik Leasing adalah bus tahun-tahun muda.

Ia juga sudah memanfaatkan atau menggunakan program relaksasi pada tahun lalu, namun karena kondisi pandemi masih terus berjalan dan belum berakhir tetap tidak terlalu mengurangi beban kewajiban, karena menurutnya meskipun ada relaksasi kita tetap membayar.

"Tidak sepenuhnya kosong (tidak bayar) ada tetap bayar kan, kondisi tamu tidak ada ya sama saja kayak bunuh diri. Harapan saya semoga ada perhatian lebih dari pemerintah ke pelaku pariwisata khususnya transport di Bali untuk ada bantuan agar kita bisa bernapas lagi," tutur Putu Gede.

Untuk sekedar tetap mendapatkan penghasilan, garasi yang setengahnya kosong karena unit bus sudah ditarik Leasing ada pengusaha jetski membutuhkan garasi.

Putu Gede mengambil peluang tawaran tersebut dan menyewakan sebagian lahan garasinya untuk tempat menaruh jetski.

100 Unit Kendaraan Ditarik Leasing

Seperti diwartakan, pandemi Covid-19 sudah berlangsung setahun lebih, perekonomian Indonesia dan Bali khususnya sangat terpuruk hingga sekarang.

Tak terkecuali angkutan wisata juga sangat terdampak karena tidak adanya kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara yang menyewa.

Baca juga: Leasing Tetap Bisa Tarik Kendaraan jika Nasabah Tak Ajukan Keringanan Kredit

Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) yang menjadi wadah hampir 150 usaha angkutan saat ini tidak dapat lagi mempertahankan kemandirian ekonominya sehingga harus mengalami banyak kesulitan dan hal lainnya.

Segala macam usaha telah diupayakan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan dasar sebagai pelaku usaha, dan berusaha mempertahankan kelangsungan hidup usaha dengan cara seadanya.

"Keluhan dari semua anggota kami sama semua, yaitu kesulitan menghadapi melakukan kewajiban-kewajiban kita terhadap pembiayaan (membayar angsuran armada bus). Dan sudah tidak ada kebijaksanaan dari beberapa perusahaan pembiayaan seperti relaksasi, penundaan pembayaran dan lain-lain," ujar Ketua Pawiba, I Nyoman Sudiarta saat memberikan keterangan di Warung Royal Garage, Renon, Denpasar, Senin 7 Juni 2021.

Kemudian perusahaan pembiayaan (Leasing) merasa dirugikan, lalu mereka banyak melakukan penarikan kendaraan terhadap pengusaha angkutan wisata yang tidak dapat memenuhi kewajibannya (membayar angsuran).

Bahkan selain ditarik oleh Leasing, pengusaha angkutan memilih menjual murah atau melelang kendaraannya untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya untuk sekedar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau data resmi berapa yang unit yang ditarik dari seluruh anggota kami belum ada pastinya. Tapi kendaraan yang hilang dari anggota saya sudah diatas 100 unit lebih armada anggota kami yelah dijual atau ditarik. Dengan itu kita mengalami kerugian selama pandemi hingga sekarang mungkin mencapai Rp 100 miliar lebih," ungkap Nyoman Sudiarta.

100 lebih kendaraan yang telah hilang baik itu kendaraan sewa Mobil (jenis Avanza hingga Innova atau sejenisnya), kendaraan sewa premium (jenis Alphard sejenisnya), kendaraan Sewa ELF, Hiace, kendaraan Bus Pariwisata medium 20, 30, 35 seat dan bahkan kendaraan bus pariwisata 40 - 45 seat.

Bagaimana dapat memenuhi kewajiban membayar angsuran karena selama pandemi Covid-19 ini tidak dapat beroperasional disebabkan tidak adanya tamu yang datang.

Kami berharap, kepada Pemerintah memerhatikan keberadaan kami yang juga terdampak pandemi Covid-19.

"Pengusaha-pengusaha angkutan bus wisata ini berharap kebijaksanaan dari pemerintah untuk merekomendasikan kepada pengusaha-pengusaha pembiayaan di Bali baik Bank Pemerintah maupun Swasta maupun Finance supaya memberikan satu kebijaksanaan kepada kami. Karena kami pengusaha-pengusaha angkutan bus pariwisata di Bali saat ini kolaps tidak beroperasi dampak pandemi," imbuhnya.

Baca juga: Jika Rencana Pembukaan Pariwisata Bali Bagi Wisman Diundur, Masyarakat Pariwisata Akan Makin Merana

Selain itu pihaknya juga berharap agar pintu pariwisata Bali bagi Wisman dapat segera dibuka, karena dengan dibukanya kembali pariwisata Bali bagi Wisman tentu angkutan wisata kami mulai kembali dapat beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dan saat ini lebih kurang 30 hingga 40 pengusaha angkutan wisata yang tergabung dalam Pawiba telah kolaps, dari kurang lebih 150 anggota yang terdaftar.

Menindaklanjuti kondisi anggotanya, Pengurus Pawiba akan bertemu dengan Komisi II DPRD Provinsi Bali besok siang untuk menyampaikan sejumlah poin untuk disampaikan langsung kepada para anggota dewan

"Ada beberapa poin besok yang akan kita sampaikan untuk mendapatkan rekomendasi dari para anggota eksekutif agar dapat diteruskan kepada pemerintah. Kurang lebih ada delapan poin yang akan kami sampaikan," jelas Nyoman Sudiarta.

Delapan poin yang akan disampaikan besok kepada Komisi II DPRD Provinsi Bali diantaranya :

1. Menghentikan Kegiatan aksi Tarik Menarik Aset fiducia secara brutal oleh pihak pihak Jasa Keuangan dan Debt Collector dan semua pengusaha angkutan pariwisata Bali diberikan kelonggaran membayar kewajiban kepada Perusahaan Jasa Keuangan atau Leasing yang sama sekali tidak memberatkan Pengusaha.

2. Mengevaluasi kegiatan data pressure (menggelembungkan data dan nilai pinjaman sepihak yang memberatkan dan mengarah pada penyelesaian sepihak yang di mengarah pada point 1) yang dilakukan oleh Pihak jasa keuangan kepada Semua Pelaku usaha Pariwisata.

3. Dispensasi / Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan Pariwisata seluruh Anggota Pawiba yang lebih kurang 150 Perusahaan di Bali.

4. Dipastikan pariwisata Bali dibuka kembali bulan Juni atau Juli 2021, namun tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid 19

5. Meminta kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Kementrian Pariwisata Republik Indonesia pinjaman lunak (Soft Loan) untuk seluruh Anggota Persatuan Pengusaha Angkutan Pariwisata Bali agar dapat segera memutar kembali perekonomian Pariwisata dan Pemulihan Ekonomi Pariwisata Kreatif Bali.

6. Menertibkan segera agar semua usaha perjalanan wisata angkutan wisata dari Luar Bali yang mengangkut wisatawan domestik yang tidak disiplin menjalankan ketentuan Protokol Kesehatan di Provinsi Bali agar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum. Karena ditemukan banyak angkutan wisata bus dari luar pulau melakukan perjalanan wisata di Bali tanpa masker, tanpa jaga jarak, berdesakan tidak sesuai peraturan. Atau bahkan tanpa test kesehatan sebagai syarat masuk wisata ke Bali yang dapat di duga menjadi klaster baru Covid-19 dan memperburuk citra pariwisata Bali.

7. Memberikan aturan tambahan agar pelaku perjalanan wisata domestik dari luar pulau Bali yang menggunakan bus besar, agar pada saat di Bali hendaknya melibatkan angkutan bus pariwisata Bali untuk menjadi mitra kerja menggunakan angkutan bus medium dan tertib displin menjalan protokol kesehatan selama di Bali.

8. Bersama-sama berperilaku disiplin sesuai protokol kesehatan untuk dapat membuka kembali pariwisata Bali yang lebih maju.

Meskipun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) telah mencanangkan program Work From Bali (WFB), menurut Ketua Pawiba Bali program tersebut secara langsung tidak menyentuh pengusaha angkutan wisata.

"Untuk WFB secara langsung tidak menyentuh daripada pengusaha-pengusaha angkutan wisata dan anggota kami yang ada di Bali. Tetapi secara keseluruhan keinginan Pemerintah Pusat ingin meramaikan kunjungan wisatawan nusantara agar pariwisata Bali bangkit," tambahnya.

Pihaknya lebih besar berharap jika diperbanyak kegiatan-kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition atau MICE di Bali karena dengan diselenggarakan disini tentunya akan banyak rombongan tamu datang dan membutuhkan transportasi seperti bus.

"Kami berharap Pemerintah supaya menggalakkan kegiatan-kegiatan MICE di Bali, supaya dampaknya dirasakan sampai kepada komponen pariwisata seperti kami pengusaha angkutan wisata," harap Nyoman Sudiarta.

Kami yang tergabung sebagai Pawiba yaitu kompenen pelaku usaha bidang transportasi pariwisata yang konsisten, dan senantiasa memberikan kontribusi dan pendapatan ekonomi Bali khususnya sektor pariwisata di bidang penyiapan Kendaraan Angkutan Pariwisata di Bali.(*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved