Berita Badung
Terdesak Ekonomi, Melki Nekat Curi Uang, HP dan Laptop Milik Temannya di Kuta Bali
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra saat dikonfirmasi terpisah, kasus tersebut sudah di laporkan ke pihaknya dan setelah diselidiki pelaku diamankan.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang laki-laki yang tinggal di Kuta, Badung, Bali nekat mencuri barang milik temannya lantaran tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Raja Mahendra Mauliate Sipahutar (21) terkejut setelah beberapa barang miliknya hilang di dalam kamar kos di Jalan Mataram Gang Suli, Nomor 15, Kuta, Badung, Bali pada Sabtu 5 Juni 2021 pukul 04.00 wita.
Mahendra Mauliate yang berasal dari Silangkitang, Kelurahan Sipahutar, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara ini.
Terkejut setelah datang ke kos, ia sudah tidak melihat handphone, laptop dan uang tunai Rp 200.000 yang ada di kamarnya.
Setelah dicari-cari, ternyata barang-barang tersebut raib setelah dicuri oleh temannya sendiri bernama Melki Yohanes Kolioe (25).
• Aksi Heroik Bripka Devi, Diseret Pelaku Pencurian di Jalanan hingga Luka Robek pada Wajah
• Residivis Pencurian Edarkan Sabu di Denpasar, Yudiantara Dituntut 15 Tahun Penjara
Menurut keterangan Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra saat dikonfirmasi terpisah, kasus tersebut sudah di laporkan ke pihaknya dan setelah diselidiki pelaku berhasil diamankan.
"Pelaku berhasil diringkus di kosnya, Jalan Legian, Kuta. Tidak hanya pelaku, kita juga berhasil temukan laptop dan handphone milik korban," ujar Kompol I Nyoman Gatra, Senin 7 Juni 2021.
Dalam kejadian ini, pelaku Melki Yohanes Kolioe pria asal Inggoreo, Desa Tuak Leme, Biboki Utara, Kabupaten Timor Timur Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat mencuri setelah mengalami kesulitan ekonomi.
Sebelumnya pada Jumat 4 Juni 2021 sekitar pukul 21.30 wita, korban meninggalkan kamar kosnya bersama teman lainnya menuju ke Canggu, Kuta Utara, Badung.
Kemudian pada Sabtu 5 Juni 2021 sekitar pukul 04.00 wita, ia kembali ke kamar kosnya namun ia terkejut setelah laptop, handphone Samsung A11 dan uang tunai Rp 200 ribu sudah tidak ada di meja kamarnya.
Kemudian ia melaporkan kejadian tersebut kepemilik kos dan diusahakan untuk membantu korban dengan mengecek rekaman CCTV.
Sembari menunggu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta dengan nomor LP-B/37/VI/2021/Bali/Resta Dps/Sek Kuta dan melaporkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp 5.200.000.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim Iptu Made Yudistira didampingi Panit Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Usai mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta langsung menuju ke Jalan Legian, Gang Panti, Nomor 6, Kuta, Badung, Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/terdesak-ekonomi-melki-nekat-curi-hp-hingga-laptop-milik-temannya-di-kuta.jpg)