Berita Badung
Anak Dibawah Umur Pencuri Pratima di Abiansemal Badung Juga Ngaku Mencuri Perhiasan Ibu dan Neneknya
Selain menyasar pratima, dirinya juga pernah mencuri kalung emas milik Ibunya sendiri dan cincin milik neneknya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemuda dengan inisial Kris BS (17) asal Abiansemal Badung diamankan jajaran reskrim Polsek Abiansemal karena mencuri pratima (Benda Sakral) di Pura Dalem Mayun di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal.
Bahkan dari pengakuan pelaku, tidak hanya di pura tersebut dirinya mencuri namun ada beberapa TKP yang disebutkan salah satunya Pura Pemaksan di sebelah barat rumah pelaku, termasuk merajan Gede miliknya sendiri.
Selain menyasar pratima, dirinya juga pernah mencuri kalung emas milik Ibunya sendiri dan cincin milik neneknya.
Barang hasil curiannya itu pun digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dan melakukan modifikasi motor.
Baca juga: Kasus Pencurian Pratima di Pura Dalem Mayun Abiansemal Badung Diungkap, Pelakunya Masih Dibawah Umur
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruly Agus Susanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra ,S.H mengakui pelaku selain melakukan pencurian kotak Pratima di Pura Dalem Mayun, di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, pelaku juga mencuri di beberapa pura lainnya.
"Ada beberapa TKP yang diakui pelaku seperti merajan Gedenya sendiri dan Pura Pemaksan di sebelah barat rumahnya," ujar Kompol Ruly, Selasa 8 Juni 2021.
Dijelaskan, pertama pelaku mengakui pernah melakukan pencurian kotak Pratima di Merajan selatan rumahnya di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana,Abiansemal.
Setelah itu pelaku mencuri pratima di merajan gedenya sendiri dan di Pura Pemaksan di sebelah barat rumah pelaku dengan mengambil Pratima berisikan gelang slaka (perak), Uang keping bolong asli Bali.
"Jadi yang bisa dijual, dijual oleh pelaku. Sedangkan,Gelang Slaka ( perak ) dibuang dengan menggunakan plastik warna putih di aliran sungai jembatan Desa Sibang, Abiansemal," bebernya.
Selain mencuri pratima, pelaku juga pernah melakukan pencurian Emas berupa Kalung milik Orang tuanya sendiri di rumahnya.
Selain itu pelaku juga mengakui pernah mencuri Emas berupa Cincin bermata tiga di rumah Neneknya di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal.
"Jadi emas yang di curi itu berupa cincin emas bermata 3 milik neneknya, Sekar Jepun Emas, Sekar Cempaka emas milik Pura Dalem Mayun, kalung emas milih Ibunya itu di jual Global secara online," jelasnya.
"Jadi penjualan dengan sistem COD di Lumintang Denpasar dan memperoleh Uang sebesar Rp. 1.800.000," imbuhnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra ,S.H menjelaskan untuk di Pura Dalem Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal pelaku tidak hanya mencuri pratima saja, melainkan satu gender wayang, Gong kantilan, dan TV LED.
Baca juga: Permasalahan Air di Subak Balangan Badung Belum Ada Titik Terang, Sejumlah Instansi Sudah Didatangi
"Jadi total ada 10 daun Gender, 10 daun biji gong kantilan, TV LED 21 Inchi yang berada di Pura Dalem Sigaran, Desa Mekar Bhuwana,Abiansemal," ungkapnya.