Berita Badung
Kasus Pencurian Pratima di Pura Dalem Mayun Abiansemal Badung Diungkap, Pelakunya Masih Dibawah Umur
berawal dari adanya laporan korban Nyoman Sandia telah kehilangan Pratima di Pura Dalem Mayun di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kasus pencurian pratima yang terjadi di Pura Dalem Mayun di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal, Badung akhirnya terungkap.
Bahkan kini pelaku sudah diamankan oleh jajaran reskrim Polsek Abiansemal.
Namun yang sangat mengejutkan, pelaku pencurian pratima itu dilakukan oleh anak di bawah umur.
Pelaku dengan inisial Kris BS (17) asal Abiansemal itu diamankan di rumahnya.
Baca juga: Larang Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Badung Gelar Sosialisasi di Sejumlah Bengkel Motor
Pasalnya setelah dilakukan penyelidikan ternyata mengarah kepada pelaku.
"Kami tidak menyangka pelakunya adalah anak di bawah umur. Bahkan saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Abiansemal Kompol Ruly Agus Susanto saat dikonfirmasi Selasa 8 Juni 2021 malam.
Dirinya mengatakan penangkapan pelaku, berawal dari adanya laporan korban Nyoman Sandia telah kehilangan Pratima di Pura Dalem Mayun di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal pada Rabu 9 Desember 2020.
Adapun pratima yang hilang yakni berbentuk Wayang dengan Pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar, Uang Keping Bolong Asli, Daun Gender Gangsa sebanyak satu bidang beserta tempatnya.
"Jadi atas laporan tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 50 juta," jelasnya.
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran reskrim pun terus melakukan penyelidikan, hingga pada Rabu 2 Juni 2021 lalu pelaku berhasil diamankan diamankan di rumahnya.
"Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya Pencurian Pratima, Unit Opsnal kami yang di Pimpin, Kanit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra ,S.H. bersama Panit Opsnal Polsek Abiansemal Ipda Dewa Made Astawa,SH langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan Pulbaket," jelasnya.
Namun berdasarkan hasil interogasi, dan Pulbaket di lapangan, selanjutnya diketahui Pelaku mengarah pada salah satu warga Abiansemal, yang bernama Kris BS.
"Sementara pelaku masih kami amankan, dan dilakukan pengembangan," ucapnya.
Disinggung mengenai aksi dan motif pelaku, Kompol Ruly Agus Susanto mengatakan semua pratima yang bisa dijual, dijual oleh pelaku.
Baca juga: Sopir Truk Molen Tabrak Motor Penjual Krupuk di Mengwi Badung Sepakat Untuk Berdamai
Bahkan hasil penjualan barang curiannya itu digunakan untuk biaya sehari-hari dan membeli peralatan modifikasi sepeda motor.