Berita Gianyar
Besok Komisi IV DPRD Gianyar Panggil DLH dan Dinkes Soal Pembuangan Sampah Medis di Bitera
Pembuangan sampah medis di Kelurahan Bitera, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Bali menjadi sorotan DPRD Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pembuangan sampah medis di Kelurahan Bitera, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Bali menjadi sorotan DPRD Gianyar.
Dimana Komisi IV telah bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Dinas Kesehatan Gianyar dan RSUD Sanjiwani.
Pemanggilan tersebut untuk membahas dan mengungkap keterlibatan oknum pemerintah dalam pembuang sampah tersebut.
Rapat akan dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Rabu 9 Juni 2021, anggota Komisi IV DPRD Gianyar telah mendapatkan informasi identitas terduga pelaku dari pembuang sampah tersebut.
• Sampah Medis Dibuang Sembarangan di Bitera Gianyar, Polisi Lakukan Penyelidikan
• Satreskrim Polres Gianyar Geledah Isi Sampah Medis, Kadis DLH: Diduga Pelaku Tinggal Dekat Situ
Dimana dalam rapat nanti, Dewan akan berusaha mengungkap apakah ada keterlibatan oknum petugas pemerintahan.
Pengungkapan tersebut perlu dilakukan, lantaran pembuangan sampah medis secara sembarangan dinilai sudah sangat keterlaluan.
Anggota Komisi IV DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra yang selama ini getol terhadap persoalan pencemaran lingkungan, mengaku berang terhadap pembuangan sampah medis secara sembarangan tersebut.
Karena itu, iapun mengusulkan pimpinannya di komisi untuk memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi lingkungan dan kesehatan.
"Tentu saya sangat berang, sehingga mengusulkan pimpinan Komisi IV untuk memanggil DLH, Dinas Kesehatan termasuk RSUD Sanjiwani. Surat pemanggilan sudah dikirim ke instansi tersebut, besok rapat akan dilaksanakan," ujarnya.
Ngakan Putra menyebutkan, pihaknya telah mendapatkan informasi terduga pelaku pembuangan sampah medis tersebut.
Namun dalam rapat nanti, pihaknya hanya akan menggali apakah ada keterlibatan oknum petugas pemerintahan.
Sebab untuk pengungkapan pelaku pembuangan, kata dia, itu merupakan ranah kepolisian.
"Kenapa bisa terjadi seperti itu. Apakah ada keterlibatan orang dalam. Kalau memang ada, mestinya harus diberikan tindakan tegas. Sebab ini sudah jelas sangat membahayakan lingkungan. Sudah merusak lingkungan. Termasuk mengancam jiwa manusia," ujarnya.
Dia mengatakan, persoalan pembuangan sampah medis sembarangan ini baru pertama kali ditemukan di Kabupaten Gianyar.
• Kesal Wilayahnya Jadi Tempat Pembuangan Sampah Medis, Lurah Bitera: Ketemu, Saya Cekik Orangnya
"Setahu saya ini baru pertama kali, makanya harus diberikan perhatian serius. Supaya tidak terjadi lagi. Ini sudah sangat keterlaluan," tandasnya.
Di tempat berbeda, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Saat ini masih dalam penyelidikan.
Sampai saat ini belum kita temukan siapa pelakunya," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/anggota-komisi-iv-dprd-gianyar-ngakan-ketut-putra.jpg)