Berita Bali
Kabar Baik Bagi PMI Asal Bali, Sampai Juni 2021 Ini Sudah 2.702 Orang “Pesiar” Kembali Berlayar
Setelah hampir satu setengah tahun menganggur akibat pandemi Covid-19, kini Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali kembali berangkat ke luar negeri
Penulis: Ragil Armando | Editor: Komang Agus Ruspawan
Perlindungan PMI asal Bali sebelum bekerja, meliputi pemberian sosialisasi dan diseminasi informasi, program Jaminan Sosial PMI asal Bali, pendampingan hukum, fasilitasi Dana Penguatan Modal, dan fasilitasi peningkatan Kompetensi Kerja PMI asal Bali.
Lalu, nantinya juga akan diberikan perlindungan sebelum bekerja yang nantinya dilaksanakan oleh dinas terkait melalui fasilitasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi terkait.
Guna menyelenggarakan tata kelola Perlindungan PMI asal Bali, Pemerintah Provinsi membangun Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) untuk melakukan pendataan PMI asal Bali dan juga sebagai bahan perumusan kebijakan Pemerintah Provinsi yang dilakukan melalui laman https://sisnaker.baliprov.go.id .
“Melalui Sisnaker ini PMI asal Bali melaksanakan pendaftaran dengan mengunggah antara lain: KTP, Kartu Keluarga, Sertifikat Kompetensi Kerja/Sertifikat Ijasah Keterampilan/Ijasah Pendidikan Formal, Perjanjian Kerja/Perjanjian Kerja Laut; paspor; dan sebagainya. PMI asal Bali yang sudah mendaftar akan diberikan Kartu Identitas PMI asal Bali,” paparnya.
Baca Juga: Beri Kontribusi bagi Pembangunan Daerah, Gubernur Bali Terbitkan Pergub Perlindungan PMI
Dengan sistem ini, maka Pemerintah Provinsi Bali akan lebih mudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para PMI asal Bali setiap saat melalui video conference atau secara virtual untuk menyapa dan mengetahui kondisi permasalahan yang dihadapi di perusahaan/negara manapun bekerja.
“Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan fasilitasi guna meningkatkan kualitas dan tambahan kompetensi PMI asal Bali, melalui koordinasi dan/atau penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah, serta swasta. Dengan pendidikan dan pelatihan, PMI asal Bali akan memiliki kompetensi yang bisa dipakai sebagai tambahan untuk bekerja sehingga dapat meningkatkan penghasilannya. Pemerintah Provinsi akan melakukan kerjasama dengan Perguruan Tinggi dan Pihak Swasta untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja,” ucap dia. (*)