Berita Bali

Cerita Putu Juniartawan, PMI Jembrana yang Lalui Syarat Rumit Sebelum Berangkat ke Kapal Pesiar

Cerita Putu Juniartawan, PMI Jembrana yang Lalui Syarat Rumit Sebelum Berangkat ke Kapal Pesiar

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali / Dwi S
Ilustrasi - Cerita Putu Juniartawan, PMI Jembrana yang Lalui Syarat Rumit Sebelum Berangkat ke Kapal Pesiar 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sebanyak 6000 lebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana di awal pandemi dirumahkan.

Sebagian besar beralih pekerjaan, mulai usaha mandiri atau kerja lainnya.

Di awal Mei 2021 lalu, beberapa PMI pun kembali bekerja di kapal pesiar. Syarat rumit pun mesti dilakoni.

Seperti diceritakan oleh seorang PMI asal Jembrana, I Putu Eka Juniartawan yang informasi terkahir sudah diterima di kapal pesiar dan posisinya berada di Chania Greece atau Yunani.

Sebelum berangkat sendiri, Juniartawan menceritakan berbagai persiapan seperti sejumlah dokumen serta visa ke negara tujuan.

Adapun syarat lain yang penting diperlukan di masa pandemi ini adalah hasil medical check-up harus dinyatakan FIT FOR DUTY setelah rekanan perusahaan dibidang check-up di Indonesia mengirim hasil ke bagian kesehatan ke kantor pusat di Miami, USA.

Kedua, 24 jam sebelum terbang harus negatif dari hasil PCR Test, flu vaksin wajib (bisa dilakukan di rumah atau di kapal), Vaksin MMR, Vaksin Covid -19.

Vaksinisasi itu bisa dilakukan di rumah atau di kapal ketika kapal berada di negara yang dianggap siap menyediakan vaksin untuk crew.

Baca juga: Pekerja Migran di Gianyar Urus Keberangkatan, Sutarma: Tinggal di Sini Tidak Ada Masa Depan

“Khusus vaksin Covid-19 bagi yang baru menerima sekali dosis tidak dianjurkan datang ke kapal meskipun sudah menerima surat panggilan, harus tuntaskan dua dosis di rumah,” katanya.

Antara Indonesia dan Yunani terpaut perbedaan waktu sekitar lima jam.

Juniartawan mengaku, dirinya berangkat dari Bali pada 6 Mei 2021 belum lama ini.

Ia terbang hingga tiba di tujuan Bandar Udara International Lanarca, Cyprus, pada 7 Mei 2021.

Di sana, Juniartawan dijemput bus oleh rekanan perusahaan dan ditampung di hotel yang berjarak sekitar 1 jam dari bandara.

Saat tiba di hotel, ia pun harus menjalani karantina selama empat hari. Kemudian, menjalani tes suhu rutin dua kali sehari.

Dalam masa karantina itu, ada banyak crew kapal dari berbagai negara yang datang saat itu.

Termasuk crew kapal atau member asal Indonesia yang diperkirakan berjumlah sekitar 15 bus besar.

Sehari sebelum menuju kapal pesiar, pihak satgas di Cyprus melakukan test swab terhadap penghuni hotel yang sebagian besar adalah ABK kapal pesiar.

Setelah memenuhi syarat barulah diangkut menuju kapal pesiar yang berjarak satu jam dari hotel tepatnya di pelabuhan Limassol, Cyprus.

“Sebelum masuk kapal, saya dan semua crew menjalani screening lagi, pemeriksaan dokumen dilakukan, serta dokumen penting yang berkaitan dengan kesehatan, pemeriksan tes suhu tubuh, pemeriksaan kadar oksigen dalam tubuh oleh tim kesehatan di kapal semua dicek,” ucap mantan wartawan media online di Bali itu kepada Tribun Bali, Jumat 11 Juni 2021.

Cerita Putu Juniartawan, PMI Jembrana yang Lalui Syarat Rumit Sebelum Berangkat ke Kapal Pesiar
Cerita Putu Juniartawan, PMI Jembrana yang Lalui Syarat Rumit Sebelum Berangkat ke Kapal Pesiar (Dok. Istimewa)

Ia melanjutkan, setelah syarat terpenuhi, dirinya diarahkan menuju kabin yang menggunakan fasilitas kamar tamu dengan balcony.

Di dalam kapal, Juniartawan menjalani karantina 14 hari, makan dikirim hanya sampai di depan pintu dengan jatah makan tiga kali sehari.

Selama karantina, suhu tubuh juga diperiksa sebanyak dua kali dalam sehari.

Di hari ke 13 petugas Satgas dari negara Cyprus kembali melakukan tes swab di dalam kapal. Sepanjang karantina kapal masih berada di perairan Cyprus, hanya sesekali berlabuh ketika perlu suplay kebutuhan. 

“Setelah melewati masa karantina di dalam kapal, dan dinyatakan bebas covid, baru diperintahkan keluar oleh bagian divisi restoran yang mana saya bekerja di bagian divisi pelayanan restoran,” ungkapnya.

Belum Layani Tamu
Juniartawan menceritakan, dirinya saat ini berada di Kapal pesiar Anthem of the Seas milik dari perusahaan Royal Caribbean International.

Di perusahaannya, masih banyak PMI yang belum berangka karena terkendala sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Tak hanya itu, tiap negara yang dituju juga memiliki peraturan yang berbeda-beda.

Menurut Juniartawan, sebagian besar belum memulai ke pelayanan terhadap tamu.

“Menurut rencana di kapal saya, pelayanan terhadap tamu mulai pertengahan Juli ini. Dengan kapasitas sangat minim sekitar 30 persen sebagai uji coba dari kapasitas maksimum 4000 jumlah tamu,” jelasnya.

Adapun kondisi kapal saat ini hanya terisi crew member dari berbagai negara. Jumlahnya sekitar 2000 orang, baik yang masih menjalani karantina dan sudah melewati masa karantina.

Pekerjaan yang dilakukan berseragam seperti layaknya ada tamu. Ada yang di bagian hidangan, maupun kebersihan.

Baca juga: Pekerja Migran di Gianyar Urus Keberangkatan, Sutarma: Tinggal di Sini Tidak Ada Masa Depan

Periode ini juga diisi pelatihan terkait bidang pekerjaan yang dilakukan per grup di masing-masing divisi restoran.

“Kalau PMI Jembrana sendiri. Di divisi saya sendiri tidak banyak yang saya lihat asal Negara. Mungkin di divisi lain ada. Karena kapalnya besar kadang tidak terlalu akrab satu sama lain. Di sini kegiatan berkerumun juga dibatasi dan tetap ditekankan jaga jarak setiap kegiatan, serta memakai masker dalam berbagai kegiatan terkecuali makan dan berada di dalam kamar,” ungkapnya.

Lantas, bagaimana dengan gaji?

Juniartawan mengatakan, selama periode persiapan menuju pelayanan terhadap tamu, gaji yang diperoleh berdasarkan situasi.

Khusus di perusahaannya, masa periode ini dianggap situasi status kapal dalam masa maintenance (perbaikan/ perawatan) bukan dalam status pelayanan terhadap tamu.

“Semua dibayarkan full 100 persen, dibayarkan dua kali selama sebulan. Hanya selama menjalani karantina di dalam kapal mendapat gaji 50 persen dari gaji pokok tersebut,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved