Berita Bali
Warga Binaan Lapas Perempuan Denpasar yang Keracunan Bertambah Menjadi 19 Orang
telah diberitakan bahwa sejumlah delapan orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menenggak cairan disinfektan
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebelumnya telah diberitakan bahwa sejumlah delapan orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II A Denpasar menenggak cairan disinfektan dicampur dengan minuman kemasan merk Nutrisari.
Akibat kejadian itu, sejumlah 8 orang napi tersebut dibawa langsung ke RSUP Sanglah Denpasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dan 1 orang diantaranya meninggal dunia.
Hingga saat ini jumlah pasien napi bertambah yang dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar sejumlah 19 orang.
Baca juga: Ciptakan Lagu Bersama Antrabez, Keluar dari Lapas Kerobokan Bali, Jerinx Enggan Berkomentar
Hal tersebut disampaikan langsung oleh I Made Mulyawan selaku Ka. Instalasi IGD RSUP Sanglah pada Jumat 11 Juni 2021.
"Ia benar ada pasien napi yang masuk sampai hari ini mulai kemarin dari tanggal 10 jam 15.30. Dan masuk pasien sampai hari ini tanggal 11 sekitar jam 11 sekarang ini sudah 19 pasien ke IGD RSUP Sanglah," ungkapnya.
Untuk usia pasien rata-rata berusia 20 hingga 30 tahun.
Sementara keluhan pasien bervariasi mulai dari nyeri, kepala pusing, mual, sesak dan penglihatan kabur.
"Tentunya kita di IGD memberikan pertolongan menangani pasien yang mengancam nyawanya hidupnya melakukan resusitasi dan stabilisasi dan adapun intoksikasi ini kita harus melakukan cuci darah dan ada 1 yang meninggal," tambahnya.
Untuk pasien yang masih selamat, kondisinya masih stabil, namun masih melakukan observasi dan investigasi untuk mencari tahu lebih lanjut sebabnya.
Oknum Polisi yang Diringkus Karena Kasus Narkoba di Denpasar Dikendalikan oleh Napi Lapas Kerobokan
Oknum polisi yang diringkus karena membawa paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 84 gram lebih terus didalami Polresta Denpasar.
Oknum polisi bernama Ngurah Menara (46) berpangkat Brigadir dan merupakan anggota Patroli Sabhara Polsek Mengwi diduga kuat dikendalikan oleh seorang napi.
Menurut informasi sumber kepolisian, Brigadir Ngurah Menara asal Selat, Karangasem, Bali ini diketahui menjadi suruhan napi bernama Putu yang mendekam di Lapas Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Sumber di lapangan bahkan mengatakan, sebelum bertugas di Satuan Patroli Sabhara Polsek Mengwi, pelaku juga pernah bertugas di Satresnarkoba Polres Badung.
Selama tugasnya, ia bahkan dikabarkan sudah menjadi komplotan anggota jaringan narkoba tersebut, bahkan ia juga terendus biasa mengkonsumsi sabu hasil tangkapan.
"Dia ini dikenal nakal. Waktu di Satresnarkoba (Polres Badung) juga memakai sehingga dikeluarkan dan bertugas di Patroli Sabhara Polsek Mengwi," ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa 1 Juni 2021.
Bukannya merubah dirinya lebih baik lagi, justru oknum polisi ini semakin liar dan tidak terkendali, tidak saja mengkonsumsi barang haram ia juga mengedarkannya.
Cara Ngurah Menara bahkan seperti pengedar lainnya, yakni dengan cara menempelkan barang haram tersebut di lokasi yang telah ditentukan diantaranya pohon dan pot.
Baca juga: Bebas Dari Lapas Kerobokan, Jerinx Langsung Melukat bersama Nora Alexandra
Padahal diketahui sebelumnya, Ngurah Menara dikenal merupakan sosok polisi yang mengayomi dan menjadi pelindung masyarakat.
"Dikenal baik orangnya, tapi karena alasan ekonomi dia melakukan penjualan narkoba," lanjut sumber.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut, Ngurah Menara diduga kuat dikendalikan oleh seorang napi yang mendekam di Lapas Kerobokan bernama Putu.
Ngurah mengaku mendapatkan satu paket berisi 100 gram sabu dari Putu, kemudian paket tersebut dipecah-pecah menjadi puluhan paket agar ia mendapatkan keuntungan lebih, sehingga dapat mengkonsumsi juga.
"Ya (dikendalikan Putu), ada dugaan dia dikendalikan napi Lapas.Tapi masih didalami," tambah sumber, Selasa 1 Juni 2021.
Sebelumnya diwartakan Tribun Bali, Brigadir Ngurah Menara diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar dibenarkan Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan selaku Kapolresta Denpasar.
Bahkan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi juga membenarkan hal tersebut, bahwa ada anggotanya yang diringkus Polresta Denpasar karena narkoba.
"Ya benar, tapi kasusnya ditangani Polresta Denpasar," ujar Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Senin 31 Mei 2021.
Bahkan Kapolres Badung menyebutkan, anggota Patroli Sabhara Polsek Mengwi itu sudah di nonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya akan dipecat secara tidak hormat karena telah mencoreng citra Polri.
"Ya anggota Patroli Sabhara Polsek Mengwi. Sudah dinonaktifkan sebelum nantinya kita pecat," tambahnya.
Diketahui sebelum pengungkapan ini terjadi, Brigadir Ngurah Menara diringkus di depan sebuah Masjid di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat, Kota Denpasar pada Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 wita karena kedapatan menempel sabu-sabu di dekat pohon.
Dari hasil pengeledahan, petugas menemukan belasan paket sabu klip siap edar dan selanjutnya petugas melanjutkan penggeledahan di Perum Cempaka Claster Residence, Marga, Tabanan, Bali.
Dirumahnya tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu lainnya dan total keseluruhan barang bukti yang diamankan petugas seberat 84 gram lebih.
Baca juga: Jerinx Bebas dari Lapas Kerobokan, Langsung Pergi Bersama Nora Alexandra Tanpa Komentar
Tidak hanya barang bukti tersebut, petugas juga menemukan bong yang merupakan alat hisap sabu di dalam kamarnya, kuat dugaan selain menjadi pengedar ia juga pemakai sabu.(*)
Kumpulan Artikel Denpasar