Ini Alasan Putri Amalia, Pewaris Takhta Kerajaan Belanda Menolak Gaji dan Tunjangan Rp 28 Miliar
Untuk pertama kalinya, anggota keluarga kerajaan menolak mengklaim gaji bebas pajak dan tunjangan pengeluaran mereka. Hal ini dilakukan Putri Amalia
TRIBUN-BALI.COM – Untuk pertama kalinya, anggota keluarga kerajaan menolak mengklaim gaji bebas pajak dan tunjangan pengeluaran mereka.
Hal ini dilakukan Putri Amalia yang bernama lengkap Catharina-Amalia Beatrix Carmen Victoria.
Ia adalah pewaris takhta Kerajaan Belanda.
Saat ini, Putri Amalia berusia 17 tahun dan memilih melepaskan hak mendapat tunjangan untuk pengeluaran pribadi dari negara.
Dilansir The Guardian, Amalia menulis surat kepada Perdana Menteri Belanda untuk melepaskan haknya memperoleh uang senilai 1,6 juta Euro (sekitar Rp28 miliar) setahun.
Diketahui uang tersebut diberikan sebagai penghasilan dan pengeluaran pribadinya.
Putri Amalia dalam surat itu mengaku "tidak nyaman" menerima uang tersebut.
Amalia adalah putri tertua Raja Belanda, Willem-Alexander.
Pada Kamis lalu, dia baru saja lulus ujian dan menggantungkan tas ranselnya di tiang bendera sebagai selebrasi.
Diketahui surat permohonan kepada PM Mark Rutte itu Amalia tulis menggunakan tulisan tangan.
Dia mengatakan tidak ingin mengambil uang itu sampai benar-benar bertugas untuk kerajaan.
Baca juga: Keluarga Kerajaan Inggris Makin Retak, Harry Berbicara dengan Pangeran Charles dan Kakaknya
"Pada 7 Desember 2021 saya akan berusia 18 tahun dan, menurut undang-undang, menerima tunjangan," tulis Amalia dalam surat yang diterbitkan lembaga penyiaran publik Belanda, NOS.
"Saya merasa tidak nyaman selama saya tidak melakukan apapun sebagai balasannya."
"Dan sementara siswa lain memiliki waktu yang jauh lebih sulit, terutama dalam pandemi virus corona ini," ujar Amalia dalam tulisan.
Amalia mengatakan dia berencana mengambil jeda tahun dan kemudian memulai studi sarjananya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/putri-amalia.jpg)