Berita Bali

WBP Lapas Perempuan Denpasar Oplos Desinfektan dan Minuman Kemasan, 1 Orang Tewas, 20 Dirawat

Sebanyak 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan dilarikan ke RSUP Sanglah

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi mayat - WBP Lapas Perempuan Denpasar Oplos Desinfektan dan Minuman Kemasan, 1 Orang Tewas, 20 Dirawat 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan dilarikan ke RSUP Sanglah, Jumat 11 Juni 2021.

Mereka diduga mengonsumsi minuman oplosan, yaitu desinfektan dicampur serbuk minuman kemasan rasa jeruk.

Dari 21 orang WBP yang dirawat, 1 orang tewas.

Terkait kejadian ini Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Lili membenarkan kejadian ini.

Ia pun menerangkan kronologis kejadian ini yang mengakibatkan 1 WBP meninggal dunia.

"Bermula hari Kamis (10 Juni 2021) pagi beberapa WBP ke klinik menyampaikan sakit perut. Dokter lapas menyampaikan ke kami ada WBP mengeluh sakit perut dan muntah-muntah. Dokter Lapas pun curiga. Lalu jam 1 siang ada beberapa WBP kembali ke dokter. Mereka mengaku minum desinfektan dicampur dengan sari buah rasa jeruk," ungkapnya kepada Tribun Bali di Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Bali, Jumat.

Mendengar pengakuan itu, pihaknya pun langsung mengambil tindakan, membawa para WBP itu ke RSUP Sanglah untuk mendapat perawatan.

"Awalnya ada 4 orang yang kami bawa ke RSUP Sanglah. Kami bawa sekitar jam 13.15 Wita untuk cepat ditindaklanjuti. Malam harinya, dari 4 orang itu, 2 kondisinya menurun, kritis dan tadi jam 5 subuh, 1 orang meninggal," terang Lili.

Dengan adanya 1 orang yang meninggal, kata Lili, para WBP yang di Lapas pun resah dan akhirnya mengaku ikut minum cairan oplosan itu.

Berselang kemudian, beberapa WBP pun mulai mengeluh sesak napas.

"Jumat jam 4 pagi ada 4 orang WBP mengeluh dan kami langsung bawa ke RSUP Sanglah. Setelah itu kami ke blok menanyakan apakah ada dari mereka yang sakit lagi. Ternyata ada lagi yang mengeluh sesak napas, mereka mengaku ikut minum oplosan yang diberikan warga binaan lainnya. Ada 11 orang yang kami bawa ke rumah sakit," jelasnya.

Tak berhenti sampai di sana, petugas lapas terus mengecek dan menanyakan WBP lainnya.

Benar saja, ada lagi warga binaan yang mengeluh sesak napas.

"Berlanjut kami terus tanya ke warga binaan, apakah masih ada yang ikut minum. Ternyata jam 10.45 pagi, ada lagi yang mengeluh dadanya panas. Kami bawa lagi ke RSUP Sanglah. Jadi total ada 21 warga binaan yang kami bawa ke RSUP Sanglah, dan 1 yang meninggal pagi tadi (kemarin)," ungkap Lili.

"Napi yang meninggal inisialnya RT asal Jakarta usia 25 tahun. Kasusnya narkotik, dia dipidana 5 tahun penjara, dan sudah menjalani penahanan 2 tahun. Kami juga sudah informasikan ke pihak keluarga," imbuh Lili.

Lebih lanjut dari kejadian ini, Lili bersama petugas lapas lainnya pun mencari tahu alasan para WBP mengkonsumsi cairan desinfektan oplosan itu.

"Saya tanya ke mereka kenapa minum cairan ini. Mereka mengaku, karena saat hidup di luar Lapas sudah terbiasa minum. Sementara di Lapas ini bersih dari narkoba. Jadi mereka diduga dengan segala cara bagaimana biar bisa mabuk dan berpesta. Mereka tidak menyangka yang mereka minum itu desinfektan. Dipikirnya mungkin alkohol," ucapnya.

Dari informasi yang dikumpulkan, kata Lili, puluhan WBP itu mengonsumsi cairan oplosan itu sejak Selasa dan Rabu.

"Mereka minumnya ada yang hari Selasa, ada juga hari Rabu. Reaksinya itu baru dirasakan pada Kamis pagi. Kami pun kaget, ini ada apa. Mereka yang dirawat ini menghuni di 3 blok dan semuanya WNI. 21 orang ini napi narkotik. Rata-rata usai muda," paparnya.

Apakah adanya kelalaian dalam pengawasan? Lili menegaskan, pengawasan dilakukan dengan sangat ketat.

Diduga mereka memporeh desinfektan dengan cara mencuri saat melakukan kegiatan bersih-bersih.

"Pengawasan kami sangat ketat. Mereka mengambil desinfektan itu dari gudang. Mereka ini menyalahgunakan cairan desinfektan itu dicampur dengan minuman sari buah dan dibagi ke warga binaan lainnya," kata Lili.

"Adanya disinfektan di lapas, karena kondisi pandemi Covid-19 ini kami rutin melakukan bersih-bersih. Jadi warga binaan wajib membersihkan kamarnya agar terhindar dari Covid-19. Mereka bersih-bersih tetap kami awasi. Tapi ternyata mereka sembunyi-sembunyi mencuri desinfektan, dan disalahgunakan untuk mabuk-mabukan," sambungnya.

Saat ini pihaknya masih terus memantau kondisi para WBP yang dirawat.

Lili mengatakan, akan dilakukan pemeriksaan setelah para WBP itu kembali sehat.

"Siapa yang mengoplos belum kami periksa. Ada 1 orang yang diduga mengoplos kondisi masih kritis di RS. Dari semalam saya terus mengontrol kondisi mereka yang dirawat. Nanti kami cek lagi ke RS perkembangan kondisi mereka yang dirawat. Karena mereka masih dirawat. Jadi belum kami pemeriksa," ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilhumham) Bali, Suprapto mengatakan, atas kejadian ini, dipastikan pelaku pengoplosan cairan desinfektan dengan serbuk minuman kemasan ini akan dijatuhi sanksi.

"Pelaku pengoplos akan kami kenakan sanksi. Nanti setelah kami periksa dan terbukti. Itu larangan apalagi melanggar dan menimbulkan korban orang lain atau korban jiwa," tuturnya saat ditemui di Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Jumat.

"Sanksi jelas, hak-haknya seperti remisi, PB, CB bahkan asimilasi pun akan ditunda. Risikonya sanksi cukup berat. Sanksi akan kami terapkan setelah diperiksa dan terbukti. Untuk mereka yang lainnya hanya ikut-ikutan. Mereka itu korban, karena mengira itu hanya minuman sari buah," imbuh Suprapto.

Dengan adanya peristiwa ini, pihaknya meminta pihak Lapas Perempuan Kerobokan mengawasi lebih ketat.

"Harus lebih waspada. Lebih ketat lagi mengawasi dalam memberikan benda atau barang yang dicurigai bisa membahayakan. Mungkin bukan desinfektan saja. Deterjen atau krim pengusir nyamuk juga bisa berbahaya dicampur dengan minuman seperti kopi," ucap Suprapto.

Suprapto memerintahkan untuk menggeledah setiap kamar para WBP, menyisir benda atau barang yang dianggap berbahaya atau disalahgunakan agar segera disita.

Mengenai adanya desinfektan dalam lapas, kata Suprapto memang seluruh Lapas diwajibkan menyediakan cairan tersebut. Ini untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari SH SIK beserta jajarannya langsung turun ke Lapas Perempuan Kerobokan.

Mereka mengecek terkait peristiwa tersebut.

Dari pengecekan lokasi kejadian di Lapas itu, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk mengonsumsi cairan oplosan tersebut.

"Dari pengecekan awal TKP, kami mengamankan 3 botol dengan ukuran bervariasi yang diduga untuk minum, tidak ada cairannya. Tapi nanti hasilnya seperti apa, kami masih membutuhkan cek hasil lab. Nanti akan kami laporkan perkembangannya," katanya.

Dikatakannya, untuk saat ini belum bisa memeriksa lantaran para warga binaan itu masih dirawat di RS.

"Intinya sekarang kami menunggu pemulihan kondisi para korban yang ada di rumah sakit. Setelah itu baru kami bisa mintai keterangan," ucap Putu Diah.

Ditanya dengan adanya 1 orang yang meninggal dunia karena peristiwa ini, apakah ada unsur pidananya, Putu Diah mengatakan, akan mendalaminya setelah para warga binaan itu sehat kembali. (*).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved