Berita Bali

Syarat Rumit Sebelum Pergi, Kisah PMI Asal Jembrana Berangkat ke Kapal Pesiar

6.000 lebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana, Bali, dirumahkan, di awal pandemi Covid-19

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dok. Istimewa
Cerita Putu Juniartawan, PMI Jembrana yang Lalui Syarat Rumit Sebelum Berangkat ke Kapal Pesiar - Syarat Rumit Sebelum Pergi, Kisah PMI Asal Jembrana Berangkat ke Kapal Pesiar 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - 6.000 lebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana, Bali, dirumahkan, di awal pandemi Covid-19.

Sebagian besar beralih pekerjaan, mulai usaha mandiri atau pekerjaan lainnya.

Di awal Mei 2021 lalu, beberapa PMI pun kembali bekerja di kapal pesiar.

Syarat rumit pun mesti dilakoni.

Baca juga: Soal Swab Test Gratis Bagi Calon PMI Bali, Disnaker Sebut Hanya Fasilitasi Vaksinasi Covid-19

Salah satunya PMI asal Jembrana itu ialah I Putu Eka Juniartawan.

Informasi yang terakhir diterima, dia sudah bekerja di kapal pesiar dan posisinya berada di Chania Greece atau lebih dikenal Yunani.

Antara Indonesia dan Yunani sendiri terpaut perbedaan waktu sekitar lima jam.

Juniartawan mengaku, berangkat dari Bali 5 Mei 2021.

Kemudian ia terbang sampai di tujuan Bandar Udara International Lanarca, Cyprus, 7 Mei.

Lalu langsung dijemput bus rekanan perusahaan dan ditampung di hotel yang berjarak sekitar 1 jam dari airport.

Saat tiba di hotel, ia pun harus menjalani karantina selama empat hari.

Kemudian, menjalani tes suhu rutin dua kali sehari.

Dalam masa karantina itu, ada banyak kru kapal dari berbagai negara yang datang saat itu.

Termasuk kru kapal asal Indonesia.

Diperkirakan ada sekitar 15 bus besar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved