Berita Badung

KRONOLOGI Truk Ekspedisi Bawa 22 Paket Ganja Seberat 44 Kilogram Diamankan di Terminal Mengwi Badung

Sebanyak 22 paket ganja dengan berat 44 kg berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
BNNP Bali saat melakukan pemeriksaan mobil ekspedisi yang membawa narkoba jenis ganja di Terminal Tipe A Mengwi pada Senin 14 Juni 2021 - Geledah Mobil Ekspedisi di Terminal Mengwi Badung, 44 Kg Ganja Berhasil Diamankan BNNP Bali 

Dirinya pun menegaskan bahwa barang bukti yang didapat dari penangkapan GW yakni 44 kg ganja, yang dikemas dalam 22 paket, satu paket yang dikemas beratnya 2 kg.

Kendati demikian saat ini sopir truk ekspedisi kini juga dilakukan pemeriksaan termasuk juga mengamankan truk beserta isinya.

Baca juga: Wawancara Khusus Kepala BNN Provinsi Bali, Kaum Milenial Dominasi Penyalahgunaan Narkoba

"Sementara kami tetap akan lakukan pemeriksaan kepada sopir. Termasuk juga akan melakukan pengembangan kasus ini karena pengguna ganja banyak dari berbagai profesi sepeti EO, pelatih surfing, pelukis, pemain musik dan yang lainnya," jelas Sugianyar.

Sementara, Kabid Brantas BNNP Bali, Putu Agus Arjaya, di Kantor BNNP Bali mengatakan saat diamankan GW positif ganja.

Namun dirinya tidak mau membeberkan lebih detail karena GW tersebut juga baru diamankan.

"Nanti detailnya saat rilis saja, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan," ujarnya singkat. (*).

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved