Berita Gianyar

Kesulitan Tarik Uang, Nasabah Koperasi GASB 'Mesadu' ke DPRD Gianyar

Sejumlah anggota Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar, mendatangi DPRD Gianyar, Bali, Senin 14 Juni 2021 pagi.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Eri Gunarta
Sejumlah anggota Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar, mendatangi DPRD Gianyar, Bali, Senin 14 Juni 2021 pagi. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sejumlah anggota Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar, mendatangi DPRD Gianyar, Bali, Senin 14 Juni 2021 pagi.

Mereka ditemui oleh anggota Fraksi PDIP, Made Wardana dan Pelaksana tugas Kepala Koperasi Gianyar, Dewa Alit Mudiarta.

Dalam pertemuan tersebut, koperasi GASB dikatakan sudah mati suri sejak setahun lalu.

Terungkap, dana nasabah yang tidak bisa dicairkan sekitar Rp12 miliar, terdiri dari tabungan dan deposito.

Seorang nasabah, Dewa Astawa menjelaskan kedatangan mereka adalah untuk meminta bantuan untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Diapun mengungkapkan kronologis persoalan yang dihadapi, yakni berawal dari pertengahan tahun 2020, banyak nasabah datang ke koperasi, untuk mencairkan tabungan, deposito.

Tapi dari pihak koperasi, kata dia, ada indikasi meragukan.

Baca juga: BPK RI Temukan 4 Koperasi di Klungkung Belum Mengembalikan Dana Investasi ke Kas Daerah

Sebab saat itu, ada yang tidak bisa menarik uang; ada pula yang bisa menarik uang tapi jumlahnya sangat sedikit.

"Total dana nasabah sebesar Rp 5 miliar lebih, dari total nasabah puluhan orang," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pada Juni 2020, semakin banyak nasabah yang datang ke sana.

Namun lagi-lagi, menurut pengakuan dia, para nasabah tidak mendapatkan hasil.

"Katanya tidak ada uang. Dan kami tidak bisa bertemu dengan atasan. Yang kami temui hanya pegawai, yang  selalu ngomong tidak bisa berbuat apa-apa. Bulan berikutnya kami tetap ke sana,tapi hasilnya sama," ujarnya.

Pihak nasabah, kata dia, sempat mendapatkan angin segar ketika September 2020 koperasi mengadakan RAT 2019.

Berdasarkan hasil RAT tersebut, nasabah koperasi memahami kesulitan keuangan, tabungan deposito tidak diberikan bunga.

Karena masih dalam masa pandemi, nasabah diberikan kesempatan menarik tabungannya setiap 3 bulan sekali.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved