Kasus Narkoba Seberat 1,1 Ton, Dua WN Nigeria Kendalikan dari Lapas Cirebon

Dalam kasus ini ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh aparat di tempat dan waktu yang berbeda.

Editor: DionDBPutra
Humas BNN
Ilustrasi. Tim Satgas Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,129 ton yang diduga melibatkan jaringan Timur Tengah dari Iran dan Afrika. 

"Tapi ini merupakan gambaran yang tentunya menjadi keprihatinan kita bersama terkait dengan tantangan terhadap generasi kita, masyarakat kita," sambungnya.

Dia menyebut, polisi sebelumnya telah mengungkap 2,5 ton sabu jaringan Timur Tengah. Kasus ini juga melibatkan narapidana di Lapas.

"Jadi kalau kita lihat dalam waktu satu bulan ini, kurang lebih hampir 3,6 ton narkoba yang berhasil kita amankan dan kalau kita hitung selama waktu hampir tiga bulan, dari mulai bulan Januari mungkin kurang lebih ada lima ton lebih," sebutnya.

Menurut dia, pengungkapan kasus narkoba itu menunjukkan peredaran barang haram itu di tanah air masih tinggi. Sigit prihatin di tengah situasi pandemi Covid-19 peredaran narkoba masih tetap terjadi.

Dia menekankan akan terus melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pengedar barang haram tersebut.

"Tentunya kita terus melaksanakan apa yang sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk terus melakukan pengejaran, pengungkapan dan penyelesaian sampai ke akar-akarnya terkait dengan masalah peredaran narkoba," ujarnya.

Terhadap para tersangka yang ditangkap, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati," kata Sigit.(tribun network/den/igm/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved