Kasus Narkoba Seberat 1,1 Ton, Dua WN Nigeria Kendalikan dari Lapas Cirebon
Dalam kasus ini ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh aparat di tempat dan waktu yang berbeda.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tim Satgas Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,129 ton yang diduga melibatkan jaringan Timur Tengah dari Iran dan Afrika.
Dalam kasus ini ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh aparat di tempat dan waktu yang berbeda.
Para tersangka yang diamankan yakni 5 WNI berinisial NR, AH AS, NB, dan EK.
Sedangkan 2 tersangka lainnya adalah WN Nigeria berinisial NS dan OCN. Kedua tersangka WN Nigeria itu merupakan narapidana di lapas Cilegon, Banten.
Mereka berperan sebagai pengendali dari dalam lapas, sedangkan lima tersangka lainnya berperan sebagai kurir dan pengedar.
Baca juga: Pak Sekda yang Terciduk Pesta Narkoba dengan Lima Wanita, Punya Harta Rp 20 Miliar
Baca juga: Pak Sekda Diduga Pesta Narkoba dengan 5 Wanita, Mahasiswi dan Pelajar, Ada Juga Pejabat BUMD
”Penangkapan kali ini dilakukan oleh rekan-rekan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat secara berturut-turut pada akhir Mei sampai Juni setelah diamankan lima warga negara Indonesia serta dua warga negara Nigeria," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 14 Juni 2021.
“Transaksi narkoba jaringan Timur Tengah, mereka kerja sama dengan warga negara Indonesia maupun asing yang menjadi narapidana di Lapas Cilegon,” ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim itu mengatakan, barang bukti yang diamankan tersebar di empat lokasi yang berbeda.
Pertama, tim menemukan 393 kilogram (kg) sabu di wilayah Gunung Sindur, Bogor. Tersangka yang ditangkap dari TKP itu berinisial NR dan HA.
Polisi juga menggerebek ruko di Pasar Modern Bekasi Town Square, Bekasi Timur dan menemukan barang bukti sebanyak 511 kg sabu. Di lokasi itu, polisi menemukan dua tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) berinisial NW dan UCN.
Kemudian, lokasi lain yang dilakukan penggerebekan ialah apartemen Basura, Jakarta Timur. Di tempat itu ditemukan 50 kg sabu dengan tersangka berinisial AK.
Terakhir, penyidik menemukan 175 kg sabu lainnya di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengant tersangka berinisial H. Ia menuturkan, 1,12 ton sabu itu akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat.
Lantas bagaimana cara 1,12 ton sabu bisa masuk ke Indonesia? Terkait hal itu Sigit mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Pasalnya masih ada pelaku lain yang dalam pengejaran.
“Ini kita masih kembangkan. Karena masih ada DPO,” kata Sigit.
Sigit mengatakan, Indonesia saat ini menjadi negara konsumen narkoba terbesar.
"Kita semua tentu perihatin bahwa Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah konsumen yang sangat besar. Terbukti dengan beredarnya narkoba dalam kurun waktu yang tidak lama, namun walaupun bisa kita ungkap," kata Sigit.