Pak Sekda yang Terciduk Pesta Narkoba dengan Lima Wanita, Punya Harta Rp 20 Miliar

Ia memiliki dua bangunan dan enam tanah yang tersebar di Kota Medan, Kota Binjai, kota Gunung Sitoli, serta Nias Utara.

Editor: Bambang Wiyono
TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Senin 14 Juni 2021. 

TRIBUN-BALI.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara yang terciduk polisi sedang pesta Narkoba bersama pejabat BUMD dan lima wanita muda, ternyata punya harta yang luyaman menggiurkan.

Sekda Yafeti Nazara diciduk polisi di sebuah tempat karaoke di Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu, 13 Juni 2021 malam.

Saat diciduk, Yafeti tengah bersama dua rekannya dan ditemani lima wanita.

Dikutip dari Tribun Medan, dua rekan Yafeti adalah pejabat BUMD, yakni Yuliman Azwir Zega (42) dan Ronald Alexander Ginting (39).

Kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Yafeti sempat berbohong soal statusnya.

Ia mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Nias Utara.

"Pada saat diamankan mengaku ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara," ungkap Riko Sunarko, Minggu malam.

Namun, Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, mengatakan bahwa Yafeti adalah Sekda Nias Utara.

"Iya memang Sekda dia (Yafeti). Nah, dia dari Kepala Dinas Kesehatan kian itu," terangnya, Senin, 14 Juni 2021.

Dilansir Tribun Medan, Yafeti Nazara sudah menjabat sebagai Sekda Nias Utara sejak 2018.

Sebelumnya, ia adalah Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kabupaten Nias Utara pada 2016 hingga 2018.

Sempat berbohong sebagai ASN Dinas Kesehatan, ternyata Yafeti juga pernah berada di instansi tersebut.

Ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Nias Utara tahun 2010 hingga 2014.

Kemudian setelahnya menjabat senagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia Nias Utara di tahun 2014 hingga 2015.

Lalu, Kadis P2AP2KB Nias Utara pada 2015 hingga 2016.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved