Pungutan Parkir di 16 Pasar Rakyat di Denpasar Rp 7 Miliar, Perumda Pasar Malah Rugi Rp 1.9 Miliar
Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra mengatakan jika Perumda Pasar selalu mengalami kerugian.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pendapatan parkir di 16 pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar mencapai Rp 7 miliar tahun 2020 lalu.
Pungutan parkir ini meningkat sebanyak Rp 2 miliar dari tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 5 miliar.
Akan tetapi, Perumda Pasar Sewaka Dharma mengalami kerugian sebesar Rp 1.9 miliar.
Hal tersebut pun menjadi sorotan dalam rapat kerja DPRD Kota Denpasar tentang LPJ APBD tahun 2020 pada Rabu, 16 Juni 2021.
Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra mengatakan jika Perumda Pasar selalu mengalami kerugian.
Meskipun untung, tidak besar hanya Rp 800 juta.
Ia pun mengatakan kurangnya manajemen dalam meminimalisir kerugian ini di tubuh Perumda Pasar.
“Pungutan parkir udah tinggi mencapai Rp 7 miliar, tapi masih saja rugi. Dimana sebenarnya ruginya, di pasar mana yang rugi tidak jelas ini,” kata Susruta.
Susruta pun meminta kepada Perumda Pasar untuk menggenjot pasar yang masih mengalami kerugian.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira berharap agar Perumda Pasar membuat laporan per unit usaha.
Sehingga dari 16 pasar yang dikelola diketahui pasar mana yang mengalami kerugian.
“Dengan membuat rincian per unit usaha, akan terlihat mana pasar yang untung dan mana yang rugi. Yang rugi digenjot lagi, dan yang untung dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.
Selain itu, dengan membuat laporan per unit akan terlihat kinerja masing-masing Kepala Pasar dalam meningkatkan keuntungan pasar yang dikelolanya.
“Perumda akan mendapat gambaran, mana Kepala Pasar yang perlu dipertahankan dan mana yang harus dieleminasi karena kinerjanya kurang bagus,” katanya.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama Perumda Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan kerugian ini diakibatkan oleh adanya penyusutan yang rata-rata pertahunnya mencapai Rp 4 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/parkir-elektronik-di-pasar-kumbasari-yang-tak-berfungsi.jpg)