PPDB Kota Denpasar
Banyak Orangtua Calon Siswa Salah Unggah Berkas PPDB SMP, Disdikpora Denpasar; Masih Bisa Diulang
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP Negeri di Kota Denpasar mulai berlangsung hari ini, Jumat 18 Juni 2021
Penulis: Ragil Armando | Editor: Komang Agus Ruspawan
Laporan Wartawan Tribun Bali Ragil Armando
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP Negeri di Kota Denpasar mulai berlangsung hari ini, Jumat 18 Juni 2021.
Kali ini PPDB tahapan ini dikhususkan bagi siswa yang mendaftar lewat jalur prestasi.
Terkait hal tersebut, Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan PPDB di 14 SMP se-Denpasar tidak menemui kendala yang berarti.
Hanya saja, menurut dia masih banyak orangtua calon siswa yang melakukan kesalahan dalam mengunggah berkas pendaftaran dalam PPDB tersebut.
“Kalau kendala secara umum tidak ada. Cuma orangtua banyak salah unggah berkas,” ujarnya, Jumat 18 Juni 2021.
Baca Juga: INFO Lengkap PPDB SMP di Denpasar Tahun 2021, Ini Syarat Jalur Prestasi yang Wajib Dipenuhi
Baca Juga: Dibuka Besok, Ini Jadwal PPDB SMP di Denpasar dan Daya Tampung Masing-masing Sekolah
Ia mencontohkan bahkan masih banyak orangtua murid yang tidak mengunggah surat keabsahan atau surat pernyataan orangtua.
“Sebenarnya harus ada surat pernyataan orangtua, surat keabsahan nggak diisi, harusnya kan 2 surat pernyataan dan keabsahan berkas, salah satu diunggah, ada meterainya nggak diisi, kan ada materainya, makanya ditolak,” jelasnya.
Pun begitu, ia mengungkapkan bahwa kesalahan tersebut masih dapat diperbaiki.
Oleh sebab itu, pihaknya memberikan batas hingga penurupan jalur prestasi pada 23 Juni 2021 mendatang.
“Oh nggih, kan itu sampai jadwal. Kalau ditolak sekarang besok ulang lagi, masih ada kesempatan sampai terakhir,” paparnya.
Ia juga menjelaskan bahwa PPDB SMP dimulai dengan pendaftaran jalur prestasi pada 18-23 Juni 2021. Jalur perpindahan orangtua pada 26-29 Juni.
Jalur afirmasi pada 26-29 Juni. Jalur zonasi, baik umum maupun dampak Covid-19, pada 26-29 Juni 2021.