Berita Karangasem
Penyidik Kejari Karangasem Periksa 14 Perbekel Terkait Kasus Pengadaan Masker Scuba
Pemeriksaan terkait kasus pengadaan masker di Dinas Sosial yang menghabiskan anggaran Rp 2,9 milliar lebih.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: DionDBPutra
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem periksa 14 perbekel di daerah berjulukan Bumi Lahar tersebut.
Pemeriksaan terkait kasus pengadaan masker di Dinas Sosial yang menghabiskan anggaran Rp 2,9 milliar lebih.
Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra mengungkapkan, pemeriksaan perbekel adalah kelanjutan langkah penyidik memeriksa pejabat terkait di lingkungan pemerintah daerah Karangasem.
Seperti pejabat dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),BPBD, Dinas Sosial, camat serta beberapa orang lurah.
Baca juga: UPDATE: Mantan Kepala BPKAD Karangasem Diperiksa Penyidik Kejari Terkait Kasus Pengadaan Masker
Baca juga: UPDATE Kasus Pengadaan Masker, 8 Camat di Karangasem Diperiksa Sebagai Saksi oleh Penyidik Kejari
"Baru 14 perbekel yang diperiksa. Tersebar dari delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem. Rinciannya yakni 10 perbekel diperiksa Kamis 17 Juni serta 4 perbekel diperiksa Jumat 18 Juni 2021. Rencana setelah ini ada beberapa perbekel yang akan diperiksa," kata Dewa Semaraputra, Jumat siang 18 Juni 2021.
Diakuinya, pemeriksaan mereka terkait pengadaan masker jenis scuba.
Perbekel mengaku sempat mengusulkan pengadaan masker kepada camat lalu diteruskan kepada Bupati Karangasem.
Usulan ini dibuktikan dengan surat yang dilayangkn ke Camat. Tiap perbekel mengusulkan masker sesuai dengan jumlah penduduk di wilayahnya.
Ditambahkannya, para perbekel juga dimintai keterangan mengenai proses pendistribusian masker kepada masyarakat.
Perbekel mengatakan, masker diberikaan kepada setiap kepala dusun, lalu didistribusikan ke warga.
"Jumlah masker yang diberikan ke desa beda-beda," kata Semaraputra.
Menurut dia, penyidik akan terus mendalami keterangan beberapa perbekel untuk melengkapi data lainnya.
Kemungkinan dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa perbekel lagi.
Kejari Kabupaten Karangasem pasang target sekitar 2 bulan untuk menetapkan tersangka kasus pengadaan masker scuba tahun 2020 di Dinas Sosial.
Hingga kini penyidik berusaha mencari alat bukti dan surat penting. Penyidik sudah kantongi dokumen dan surat mencapai 90 persen.
Proses penyidikan kasus pengadaan masker sudah masuki tahap pemeriksaan saksi- saksi. Saampai hari ini 35 orang saksi sudah diperiksa.
Pertanyaan penyidik kepada mereka seputar tugas dan wewenang saksi terkait pengadaan masker.
Pemeriksaan saksi dilakukan maraton dari minggu lalu hingga Jumat 18 Juni 2021.
Berita lain dari Karangasem
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasi-intel-kejari-karangasem-dewa-gede-semaraputra-nhgfd.jpg)