Berita Bali
Polda Bali Akan Bangun Pos Pengawasan Protokol Kesehatan di Green Zone
JAJARAN Polda Bali mulai menyiapkan diri untuk menyambut dibukanya pariwisata pada Juli 2021.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - JAJARAN Polda Bali mulai menyiapkan diri untuk menyambut dibukanya pariwisata pada Juli 2021.
Polda Bali akan membangun pos-pos pengawasan Protokol Kesehatan (prokes) di Kawasan Green Zone, seperti Nusa Dua, Sanur dan Ubud.
“Apabila ada kunjungan di tiga wilayah zona hijau yakni Sanur, Ubud dan Nusa Dua, maka di pos itu kita akan melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan prokes,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra saat menggelar video conference (vidcon) dengan tema Kolaborasi Sinergi Polda Bali dan Media Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif, Jumat 18 Juni 2021.
Pada Vidcon yang diikuti oleh seluruh Polres di Bali itu pihaknya menegaskan pembukaan pariwisata di Bali terus ditunda.
Baca juga: Pariwisata Bali Akan Dibuka Juli Mendatang, Wisman Wajib Karantina 5 Hari
Pertama, pariwisata rencananya akan dibuka pada pertengahan tahun 2020, dan akan dijadikan contoh pembukaan kunjungan wisatawan mancanegara.
Namun pada saat itu, belum terlaksana karena adanya tren peningkatan kasus, termasuk juga belum adanya vaksin covid-19.
Selanjutnya wacana pembukaan pariwisata juga dilakukan pada awal tahun 2021, namun kembali mundur karena terkonfirmasi kasus Covid-19 semakin meningkat, mengingat saat libur panjang dan tren kasus mengalami peningkatan.
Bahkan kini wacana pembukaan pariwisata kembali direncanakan pada awal Juli 2021.
Menyikapi hal itu dirinya mengaku, pembukaan pariwisata harus ada dukungan dari pihak-pihak terkait, untuk meyakinkan bahwa Bali aman dikunjungi.
Bahkan untuk menerima kunjungan wisatawan mancanegara, Polda Bali telah merencanakan penanganan adanya sektor-sektor prioritas seperti mall, tempat ibadah, objek wisata dan pintu masuk Bali.
“Pada prioritas pengamanan ini, kita mempersiapkan personel maupun peralatan dan juga cara-cara bertindak yang akan dilakukan pada sektor prioritas tersebut,” katanya saat memberikan sambutan.
Pihaknya juga mempertegas, pada zona hijau pihaknya juga berencana menetapkan pos-pos pengawasan tentang protokol kesehatan (Prokes).
“Apabila ada kunjungan di tiga wilayah zona hijau yakni Sanur, Ubud dan Nusa Dua, maka di pos itu kita akan melakukan upaya-upaya untuk mengingatkan prokes,” tegasnya kembali.
Selain itu untuk menunjang, pelaksanaan pembukaan pariwisata dirinya juga menjelaskan banyak pelaku pariwisata yang sudah melaksanakan CHSE untuk memastikan penerapan prokes.
“Berdasarkan data Menteri Pariwisata RI sebanyak 1.006 pelaku usaha yang sudah terdaftar dan terverifikasi sebagai penyelenggara CHSE yang baik. Tentu semua ini adalah langkah yang baik untuk meyakinkan pariwisata bahwa penyiapan fasilitas yang aman dan sehat akan dinikmati wisatawan yang akan berkunjung,” katanya.