CPNS Bali
Terkait Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Guru Pemkab Buleleng, Begini Ungkap Sekda
hingga saat ini pihaknya masih menunggu rilis resmi dari Menpan RB terkait jadwal pelaksanaan seleksi, yang akan dirilis secara serentak
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Hingga saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng belum menerima jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK guru 2021.
Namun demikian, dapat dipastikan Pemkab Buleleng tetap melaksanakan rekrutmen.
Sekda Buleleng Gede Suyasa ditemui Senin (21/6/2021) mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu rilis resmi dari Menpan RB terkait jadwal pelaksanaan seleksi, yang akan dirilis secara serentak di seluruh Indonesia.
Sementara terkait anggaran rekrutmen, sudah disiapkan oleh pihaknya sebesar Rp 1,2 Miliar, bersumber dari APBD.
Baca juga: Formasi CPNS 2021 Pemkab Karangasem, Berikut Persiapan untuk Menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar
Anggaran itu salah satunya biaya operasional dan untuk menyewa alat tes Computer Assisted Test (CAT).
Ini dilakukan mengingat hingga saat ini Buleleng belum memiliki sarana dan prasarana berupa komputer dengan jumlah ratusan unit dalam satu tempat, untuk pelaksanaan tes CAT.
"Tesnya nanti kan dibagi sekian kelompok dan sekian gelombang.
Ada tes CAT dan SKB.
Yang mengkoordinir adalah Pemprov, sehingga kami ikut dalam cost sharing dan angkanya ditentukan oleh provinsi.
Jadi tesnya nanti akan dilaksanakan di BKD Bali," ucapnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memberikan jatah formasi CPNS dan P3K 2021 untuk wilayah Buleleng.
Rinciannya 231 formasi untuk CPNS, dan 2.552 formasi untuk P3K guru.
Dengan banyaknya jumlah formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat, dan wajib untuk diambil, Pemkab pun harus menyediakan anggaran yang cukup besar
Meskipun saat ini pendapatan daerah menurun akibat dampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Basarnas Buka 350 Formasi pada Penerimaan CPNS 2021
Pemkab juga menilai rekrutmen ini harus dilakukan untuk memberikan kesempatan masyarakat bekerja, mendapatkan gaji yang layak dengan nilai UMR. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng