Sepak Bola Lokal
Dugaan Pencurian Umur Turnamen SSB, Yu Senjaya: Jauh dari Semangat Fair Play dan Pembinaan Usia Dini
Dugaan praktek rekayasa atau pencurian usia masih saja terjadi di tingkatan sekolah sepak bola (SSB) di Bali
Penulis: Marianus Seran | Editor: Komang Agus Ruspawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dugaan praktek rekayasa atau pencurian usia masih saja terjadi di tingkatan sekolah sepak bola (SSB) di Bali.
Padahal fase ini merupakan peletakan dasar budi pekerti seperti sikap fair play, respect, sportivitas, kejujuran, kerja keras, dan solidaritas. Dan tak kalah pentingnya adalah pembinaan usia dini.
Sebaliknya yang terjadi, dugaan praktek pencurian usia disinyalir dilakukan oleh sebuah SSB pada kompetisi usia dini kelompok umur 11 tahun pada event SSB PS Ungasan League tahun 2021.
Kronologinya berdasarkan informasi yang diterima Tribun Bali, Selasa 22 Juni 2021, sejumlah tim yang berkompetisi di KU 11 tahun SSB PS Ungasan League 2021, menyayangkan ada pengurus salah satu SSB mendaftarkan seorang pemain yang diduga telah berusia 12 tahun.
Pemain ini memang lolos dari pengawasan dan screening panitia pelaksana. Karena saat itu panitia hanya memeriksa bukti fotokopi data pembanding berupa akta kelahiran yang dibawa pengurus SSB tersebut.
Baca Juga: 19 Siswa SSB Putra Angkasa Kapal Ikut Seleksi Timnas U-16 dan U-19 di Jimbaran
Baca Juga: Coach Timo Scheunemann Duduki Dirtek, SSB Negaroa MSA Mulai Berlatih di Bali
Namun menurut beberapa tim peserta, pemain ini diketahui pernah ikut bermain pada kompetisi berbeda di Stadion Debes Tabanan, pada kelompok usia 12 tahun. Dia didaftarkan salah satu tim peserta.
Saat itu, panitia pelaksana di Debes melakukan screening data berupa NIK kartu keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dalam daftar nama pemain tersebut, terdaftar dengan no identitas KK 5102091602090001. Berdasarkan kode ini terbaca bahwa pemain usia dini ini lahir pada 16 Februari 2009 (12 tahun).
Sementara itu, dalam turnamen di SSB PS Ungasan League 2021, pengurus SSB tersebut saat pemeriksaan berkas sebelum kompetisi menunjukkan akta kelahiran pemain bersangkutan lahir pada tahun 2010.
Praktek seperti ini menimbulkan protes dari beberapa tim lainnya. Mereka menyayangkan pengurus SSB yang masih ingin melegalkan segala cara demi meraih juara ditingkatan usia dini.
"Kami sangat menyayangkan langkah ini diambil oleh teman-teman pembina SSB-nya," tegas Owner SSB Garuda Muda, Yu Senjaya Liem, saat dikonfirmasi Tribun Bali.
Dia mengatakan, apa yang dilakukan pengurus SSB tersebut jauh dari semangat fair play dan membangun sepakbola usia dini di Bali.