Duterte Ancam Penjarakan Warga Filipina yang Menolak Vaksin Covid-19

Duterte menyampaikan hal ini menyusul laporan jumlah warga datang untuk divaksin rendah di beberapa lokasi vaksinasi di ibukota Manila.

Editor: Eviera Paramita Sandi

TRIBUN-BALI.COM, MANILA - Orang-orang di Filipina yang menolak vaksin terancam dipenjara. 

Hal ini diungkapkan oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang mengancam mereka yang menilak untuk divaksinasi virus Corona. 

Seperti berbagai negara di dunia, Filipina juga tengah memerangi wabah terburuk di Asia ini. 

"Anda memilih, vaksin atau saya akan membuat Anda dipenjara," ancam Duterte dalam siaran di televisi pada Senin 21 Juni 2021 waktu setempat, seperti dilansir Reuters dan Channel News Asia, Selasa 22 Juni 2021. 

Duterte menyampaikan hal ini menyusul laporan jumlah warga datang untuk divaksin rendah di beberapa lokasi vaksinasi di ibukota Manila.

Namun demikian ternyata ucapan Duterte ini berbeda dengan para pejabat kesehatannya yang telah mengatakan vaksinasi adalah sukarela bukan paksaan.

"Jangan salah paham, ada krisis di negara ini," kata Duterte.

"Saya hanya merasa terganggu oleh orang Filipina tidak mendukung pemerintah."

Pada 20 Juni, otoritas Filipina telah memvaksinasi 2,1 juta orang.

Angka ini lambat memenuhi target pemerintah agar imunisasi mencapai hingga 70 juta orang tahun ini di negara berjumlah 110 juta.

Keputusan Duterte ini mengigatkan pada sikapnya terhadap perang narkoba di Filipina.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia memprotes pihak berwenang telah secara ringkas mengeksekusi tersangka narkoba.

Di sisi lain, Pemerintah Filipina telah menandatangani perjanjian untuk 40 juta dosis vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Pfizer dan BioNTech.

Ini merupakan kesepakatan vaksin Covid-19 terbesar hingga saat ini yang pernah terjadi.

“Pengiriman vaksin akan dimulai "setelah delapan minggu mulai Agustus", kata kepala pengadaan Vaksin, Carlito Galvez seperti dilansir Reuters dan Channel News Asia, Senin 21 Juni 2021. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved