Berita Karangasem
Pemkab Karangasem Pilih Wilayah Banjar Butus Kecamatan Bebandem Sebagai Tempat Pengolahan Sampah
Lahan yang digunakan untuk proses pengolahan sampah berdekatan dengan tempat pembuangan akhir sampah.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Pengolahan sampah melalui waste to energy.
Sampah diolah jadi bahan bakar refused derived fuel (RDF) / solid recovered fuel (SRF) yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar pencampur batubara PLTU.
"Alatnya dari Jerman. Orang hanya mengambil sampahnya saja untuk diolah menjadi energi. Makanya kita akan berusaha mencari tempat pengolahan sampah dan dekat dengan ke 2 TPA," tambahnya.
Tempat pengolahan sampah ini nanti mampu mengolah sampah 200 ton tiap harinya.
Setelah tempat pengolahan sampah berdiri, nantinya Dinas Lingkungan Hidup akan membangun depo di setiap Kecamatan untuk diolah menjadi bahan bakar.
Yang mengangkut sampahnya dari pihak mereka. Dinas hanya memfasilitasi. Pihaknya berharap, semoga prosesnya bisa berjalan lancar.(*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem