Berita Karangasem

Pemkab Karangasem Pilih Wilayah Banjar Butus Kecamatan Bebandem Sebagai Tempat Pengolahan Sampah

Lahan yang digunakan untuk proses pengolahan sampah berdekatan dengan tempat pembuangan akhir sampah.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Komunitas Eco Enzyme bersama Sekda Karangasem serta DLH mengelar kegiatan penyemprotan Eco Enzyme di sekitar TPA Butus, Desa Buana Giri, Kec. Bebandem, Minggu (21/2/2021). 

Pengolahan sampah melalui waste to energy.

Sampah  diolah jadi bahan bakar refused derived fuel (RDF) / solid recovered fuel (SRF) yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar pencampur batubara PLTU.

"Alatnya dari Jerman. Orang hanya mengambil sampahnya saja untuk diolah menjadi energi. Makanya kita akan berusaha mencari tempat pengolahan sampah dan dekat dengan ke 2 TPA," tambahnya.

Tempat pengolahan sampah ini nanti mampu mengolah sampah 200 ton tiap harinya.

Setelah tempat pengolahan sampah berdiri, nantinya Dinas Lingkungan Hidup akan membangun depo di setiap Kecamatan untuk diolah menjadi bahan bakar.

Yang mengangkut sampahnya dari pihak mereka. Dinas hanya memfasilitasi. Pihaknya berharap, semoga prosesnya bisa berjalan lancar.(*)

Artikel lainnya di Berita Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved