Berita Bali
Kasus Covid-19 Meningkat, TNI AD di Bali Intensifkan Sidak Prokes di Kawasan Potensi Kerumunan
TNI AD di Bali melalui jajaran Koramil 1611-03/Kuta Kodim 1611/Badung bersama Polsek Kuta Utara dan Satpol PP Badung mengintensifkan kegiatan yustisi
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - TNI AD di Bali melalui jajaran Koramil 1611-03/Kuta Kodim 1611/Badung bersama Polsek Kuta Utara dan Satpol PP Badung mengintensifkan kegiatan yustisi dan penertiban protokol kesehatan (prokes) di wilayah yang berpotensi terjadi kerumunan seiring meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia.
Seperti dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pantai Batu Bolong dan Lapangan Segara Perancak, Desa Tibubeneg yang menjadi sasaran penertiban prokes dipimpin oleh Danramil 1611-03/Kuta Mayor Kaveleri Edy Surnoto.
Upaya ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Badung.
Dandim 1611/Badung, Kol. Inf Made Alit Yudana menjelaskan, bahwa wilayah Pantai Batu Bolong dan Lapangan Segara Perancak menjadi sasaran penegakan prokes karena disinyalir berpotensi adanya kegiatan yang memunculkan kerumunan sehingga pihaknya perlu mencegah terjadinya kerumunan dengan pendisiplinan.
Baca juga: AS Bagi-bagi Puluhan Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Sejumlah Negara, Termasuk ke Indonesia
"Kita juga membagikan masker kepada masyarakat yang merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," terang Dandim 1611/Badung.
Ia menjelaskan dalam kegiatan patroli Gabungan PPKM masih ditemukan pelanggar prokes dan langsung diberikan sanksi berupa tindakan disiplin fisik dan teguran serta sanksi denda sebesar Rp 100 ribu.
"Ditemukan ada yang tidak menggunakan masker 8 orang, tidak menggunakan masker dengan benar 4 orang. Dari 8 orang tidak pakai masker meliputi 7 Warga Negara Asing dan 1 WNI," sebutnya.
Dandim berharap kegiatan semacam ini bermanfaat dalam mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung.
Adapun dasar penertiban prokes terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diatur sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru tentang Perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Badung.
Menparekraf Sandiaga Uno Usulkan Bali Jadi Destinasi Wisata Berbasis Vaksin Covid-19
Peningkatan kasus Covid-19 secara nasional dalam beberapa waktu terakhir, sedikit berdampak terhadap tingkat kunjungan wisatawan nusantara ke Pulau Dewata.
"Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 kami melihat ada penurunan kunjungan wisatawan nusantara ke Bali," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Selasa 22 Juni 2021 pada weekly press briefing secara daring dan offline secara langsung di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan dengan langkah koordinatif bersama Gubernur Bali untuk menyiapkan pariwisata berbasis vaksin.
Dan ini sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden dan sudah mendapatkan persetujuan mengenai usulan tersebut.
Baca juga: Pembukaan Pariwisata Bali Terancam Batal, Kasus Covid-19 Terus Meningkat di Indonesia