Berita Tabanan
22 Desa di Tabanan Gelar Pilkel Tahun 2021, 1 Desa Gelar Musyawarah karena Penggantian Antar Waktu
Sebanyak 22 Desa di Tabanan akan menggelar Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak tahun 2021 ini.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Pemberitahuan kepada Desa mengenai masa perbekel 6 bulan akan habis. Tapi sebelum itu, sejak Desember kita sudah berproses," ungkapnya.
Menurut Carma, pada 22 Desember tahun 2020 lalu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 22 desa yakni 20 Desa yang jabatan perbekelnya sudah habis.
Kemudian, dua desa yang sebelumnya gagal melaksanakan Pilkel pada 2019 lalu. Dua desa ini adalah Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga yang gagal Pilkel karena tak ada calon, dan Desa Tajen tidak menggelar Pilkel.
Sebenarnya, ada 23 desa yang melaksanakan Pikel tahun ini. Sebab l, ada satu desa yang Perbekelnya PAW karena perbekelnya meninggal dunia di Desa/Kecamatan Kerambitan.
Pelaksanan Pilkel di Desa Kerambitan dilaksanakan berbeda dibandingkan desa lainnya.
"Kemudian, untuk pemilihan di desa Kerambitan karena PAW di sana. Perbedaanya di system, hanya melalui musyawarah artinya tidak menggunakan kertas suara. Dan untuk yang gagal melaksanakan Pilkel di 2019 lalu tetap menggelar pilkel seperti biasanya, sedikit berbeda dengan lainnya," jelasnya.
Kemudian mengenai anggaran, sebut Carma, anggaran pilkel untuk 22 Desa ini senilai Rp 880 Juta yang bersumber dri BKK dan Dana Desa.
Jumlah tersebut tidak merata, setiap desa berbeda beda karena dihitung berdasarkan formula dan jumlah banjar dinas yang ada di Desa tersebut.
"Selain itu, desa juga dibolehkan mengadakan sarana prokes bersimber dari dana desa karena itu intruksi dari Mendagri," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan