Berita Denpasar

Cegah 'Siswa Titipan', Ombudsman Bali Buka Posko Pengaduan PPDB

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai tingkatan selalu menuai polemik.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Karsiani Putri
Ragil Armando
Ombudsman RI Perwakilan Bali mengumpulkan Kepala Dinas Pendidikan se-Bali, Jumat 25 Juni 2021 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai tingkatan selalu menuai polemik. 

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam PPDB baik di tingkat SMP maupun SMA/SMK, Ombudsman RI Perwakilan Bali mengumpulkan Kepala Dinas Pendidikan se-Bali, Jumat 25 Juni 2021.

Mereka melakukan rapat koordinasi selama sekitar dua jam terkait pembukaan Posko Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran  2021/2022.

Baca Juga: Bupati Sanjaya Tegaskan Sanksi Warga Tak Ikut Vaksinasi, Diberikan Sanksi Sesuai Perpres

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Al-Khattab mengatakan bahwa pembukaan posko pengaduan ini dilakukan sebagai bagian dari menciptakan pelaksanaan PPDB tahun ini lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Tidak hanya itu, posko tersebut juga dibuat sebagai bagian dari antisipasi adanya jalur tikus atau sebagainya yang mengarah kecurangan. 

"Kedepannya agar teman-teman lebih nyaman menghadapi PPDB dari tahun 2019 lalu," jelasnya. 

Umar juga mengakui jika fenomena 'siswa titipan' selalu menghantui proses PPDB di Bali. 

"Karena sekarang daring sebenarnya cukup ampuh bagi Kepala Sekolah untuk mengelak dari potensi terjadinya fenomena 'siswa titipan' dari pejabat daerah, ataupun politisi," katanya. 

Oleh sebab itu, dia menegaskan perlunya penegakan sistem PPDB.

"Kalau sistemnya bagus tidak mungkin dimanipulasi, kecuali oleh petugasnya sendiri, kalau orang lain tak mungkin, harus pakai password, berkas dokumen dan lain-lain. Jadi, kita ingatkan jangan manipulasi," imbuhnya.

Terlebih lagi, dengan dibukanya posko aduan PPDB, ungkap Umar, semua masyarakat punya kapasitas yang sama untuk mengawasi jalanya proses penerimaan siswa baru itu.

Pihak Ombudsman pun akan turut mengawasi serta monitoring proses PPDB ini ke berbagai wilayah di Bali. 

"Tentu berbasis laporan, kalau ada laporan kita akan diawasi secara ketat. Meski tanpa laporan pun kita jadwalkan untuk turun ke kabupaten untuk melihat PPDB di sana," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengharapkan jika masyarakat menemukan hal yang mengarah kecurangan dalam prosesnya agar melapor ke Ombudsman. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved