Berita Denpasar
Cegah 'Siswa Titipan', Ombudsman Bali Buka Posko Pengaduan PPDB
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai tingkatan selalu menuai polemik.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai tingkatan selalu menuai polemik.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam PPDB baik di tingkat SMP maupun SMA/SMK, Ombudsman RI Perwakilan Bali mengumpulkan Kepala Dinas Pendidikan se-Bali, Jumat 25 Juni 2021.
Mereka melakukan rapat koordinasi selama sekitar dua jam terkait pembukaan Posko Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022.
Baca Juga: Bupati Sanjaya Tegaskan Sanksi Warga Tak Ikut Vaksinasi, Diberikan Sanksi Sesuai Perpres
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Al-Khattab mengatakan bahwa pembukaan posko pengaduan ini dilakukan sebagai bagian dari menciptakan pelaksanaan PPDB tahun ini lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak hanya itu, posko tersebut juga dibuat sebagai bagian dari antisipasi adanya jalur tikus atau sebagainya yang mengarah kecurangan.
"Kedepannya agar teman-teman lebih nyaman menghadapi PPDB dari tahun 2019 lalu," jelasnya.
Umar juga mengakui jika fenomena 'siswa titipan' selalu menghantui proses PPDB di Bali.
"Karena sekarang daring sebenarnya cukup ampuh bagi Kepala Sekolah untuk mengelak dari potensi terjadinya fenomena 'siswa titipan' dari pejabat daerah, ataupun politisi," katanya.
Oleh sebab itu, dia menegaskan perlunya penegakan sistem PPDB.
"Kalau sistemnya bagus tidak mungkin dimanipulasi, kecuali oleh petugasnya sendiri, kalau orang lain tak mungkin, harus pakai password, berkas dokumen dan lain-lain. Jadi, kita ingatkan jangan manipulasi," imbuhnya.
Terlebih lagi, dengan dibukanya posko aduan PPDB, ungkap Umar, semua masyarakat punya kapasitas yang sama untuk mengawasi jalanya proses penerimaan siswa baru itu.
Pihak Ombudsman pun akan turut mengawasi serta monitoring proses PPDB ini ke berbagai wilayah di Bali.
"Tentu berbasis laporan, kalau ada laporan kita akan diawasi secara ketat. Meski tanpa laporan pun kita jadwalkan untuk turun ke kabupaten untuk melihat PPDB di sana," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengharapkan jika masyarakat menemukan hal yang mengarah kecurangan dalam prosesnya agar melapor ke Ombudsman.
Sebab, pihaknya berkeinginan melaksanakan PPDB yang berkualitas, dan tidak ada titip-titipan.
"Semua pakai sistem, bagaimana mau menitip," imbuh Umar.
Ia juga mengatakan bahwa dalam rapat tersebut para Kepala Dinas Pendidikan se-Bali menegaskan komitmennya dalam melaksanakan PPDB secara transparan.
"Kita memang sengaja mengumpulkan seluruh Kadisdik agar bagaimana PPDB tahun ini lebih bagus dari tahun sebelumnya. Ini juga membantu agar mereka lebih nyenyak tidurnya," tegas Umar.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengaku telah melaksanakan koordinasi dengan Kadisdik di Kabupaten/Kota.
"Sudah kami laksanakan sosialisasi kepada Kepala Sekolah dan orang tua siswa. Di Provinsi sudah tahap kedua, yaitu jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi tidak ada kendala," terangnya.
Boy menambahkan bahwa proses PPDB telah berjalan secara transparan.
Sesuai kalender pendidikan, tanggal 9 mendatang sudah harus melaksanakan MPLS secara daring.
Sehingga proses PPDB itu pun akan terus berlanjut sesuai tahapannya dan menggunakan sistem.
Dia juga menambahkan jika ada upaya manipulasi, ada sistem yang mencatat jejak digital.
"Karena semua ada jejak digitalnya, kita berusaha eliminir (mencegah manipulasi, red) semua itu," ucapnya.
Sejalan dengan hal itu, Plt Kepala Dinas Dikpora Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan bahwa untuk mencegah adanya intervensi dari berbagai pihak, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah menginstruksikan pihak sekolah tidak menerima intervensi dalam bentuk apapun.
"Di Denpasar sebagai PPDB memiliki warna tersendiri, PPDB dilakukan mutlak online sehingga dengan sistem ini kita tidak akan memungkinkan untuk intervensi dari pihak manapun, tidak ada peran dari siapapun untuk memasuki sistem tersebut," katanya. (*)