Berita Badung

Kominfo Badung Akui Belum Bisa Tertibkan Monopole dan Rooftop Yang Bodong

Ratusan Tower Monopole dan Rooftop yang ada di Badung banyak disinyalir yang bodong.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
I Komang Agus Aryanta
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra pada Jumat 25 Juni 2021 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ratusan Tower Monopole dan Rooftop yang ada di Badung banyak disinyalir yang bodong.

Kendati demikian Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat mengaku belum bisa melakukan penertiban secepatnya.

Kominfo berdalih kini tengah merancang Rencana Induk Menara (RIM) yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi.

Dengan begitu akunya regulasi terkait dengan adanya Tower Monopole dan Rooftop  akan jelas.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra mengakui sampai saat ini belum bisa melakukan penertiban tower dalam waktu dekat.

Kendati demikian pihaknya nanti juga akan melakukan pendataan.

"Kami masih menunggu regulasi yang tengah dibuat sehingga sebagai pelaksana di lapangan memiliki payung hukum yang jelas," ujarnya Jumat 25 Juni 2021.

Menurutnya, regulasi mengenai penataan menara tower akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Pasalnya, regulasi yang akan dibahas bakal mengatur perkembangan teknologi jangka panjang.

"Pihak-pihak terkait akan kami kumpulkan terkait dengan tower ini. Apa lagi kalangan DPRD juga melirik sektor pajaknya," kata Jaya Saputra.

Dijelaskan regulasi maupun RIM yang akan dibuat harus bisa mengatur perkembangan teknologi ke depan yang sudah 5G.

Jadi, regulasi yang disusun nanti harus jangka panjang tidak sifatnya sementara sehingga tidak tiap tahun  ada perubahan.

Baca Juga: Alokasi Anggaran Infrastruktur Jembrana Ditunda untuk Tangani Covid-19

"Nanti bagaimana kedepan akan ditentukan dalam pembahasan. Ini semua yang akan kita rancang," bebernya.

Terkait kapan regulasi menara tower itu rampung, mantan Camat Mengwi ini mengatakan baru dianggarkan dalam APBD 2022.

"Mudah-mudahan segera bisa dilakukan, mengingat RIM harus melalui proses kajian dari akademisi, provider, operator. Mudah-mudahan bisa dianggarkan 2022," tungkasnya.

Disinggung soal anggaran, pihaknya juga tidak memberikan komentar lantaran itu masih jauh.

"Masih jauh itu kalau di bahas sekarang," tungkasnya.

Sebelumnya, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mulai membidik pendapatan daerah selain pajak hotel dan restoran.

Bahkan, kini satu potensi yang dibidik adalah pajak dan retribusi tower rooftop dan monopole.

Sejauh ini, ini tower rooftop dan monopole dinilai tidak menyumbang kontribusi ke kas daerah lantaran sebagian besar tower jenis ini tak berizin alias bodong.

Bahkan, beberapa masyarakat juga sempat mempermasalahkan hal tersebut, mengingat ada beberapa tower rooftop dan monopole yang bermasalah.

Dewan Badung bahkan mencatat ada sekitar 378 tower rooftop dan monopole bodong di gumi keris.

Pendapatan yang hilang pun diprediksi mencapai puluhan miliar rupiah.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata saat dikonfirmasi  mengatakan pihaknya bersama Komisi I telah memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersaman Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung untuk membahas secara khusus potensi dari tower tersebut.

Bahkan, dari pemaparan Diskominfo dan DPMPTSP Badung, kata Parwata, tower rooftop dan monopole selama ini memang tidak ada izinnya.

"Jadi,  Kadis Kominfo dan pihak Dinas Perizinan (DPMPTSP, red) sudah kami panggil terkait tower ini. Katanya memang belum ada izin. Jadi otomatis mereka tidak bayar pajak," ujarnya Kamis 24 Juni 2021

Pihaknya pun meminta kedua instansi tersebut segera menindaklanjuti dengan melakukan pendataan dan penataan tower rooftop dan monopole yang tersebar di seluruh wilayah Badung untuk selanjutnya ditindaklanjuti perizinannya.

"Ada 378 tanpa izin. Potensi ini harus dimaksimalkan. Saya minta OPD terkait bekerja dan garap itu sebagai sumber pendapatan," pintanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved