Pencurian di Bali

MALING Pratima di Wilayah Kerambitan Tabanan Tertangkap, Mengaku Sudah Beraksi di Beberapa Tempat!

Menariknya setelah diamankan, pelaku mengaku sudah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan dalam aksinya dia sendirian.

ISTIMEWA
Pelaku I Gusti AGAG saat diamankan Polsek Kerambitan pada Rabu 20 Agustus 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Maling pratima terjadi lagi di Badung, Bali. 

Pratima yang dicuri di pura telah dilakukan di berbagai tempat. Pelaku mengatakan sejumlah lokasi aksinya, adalah di wilayah Selemadeg Timur, Nyatnyatan, Jelijih, hingga Desa Dalang.

Maling ini akhirnya berhasil dimanakan di wilayah Desa Kerambitan, Tabanan, Bali. Pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kerambitan Rabu 20 Agustus 2025 malam. 

Pelaku dengan inisial I Gusti AGAG dibekuk setelah beraksi di wilayah Kerambitan.

Baca juga: KELUHAN PBB-P2 Naik 3500 Persen, DPRD Badung Kirim Rekomendasi Ke Pemerintah, Minta Semua Dikaji!

Baca juga: KECAM Aksi Kekerasan 8 Jurnalis di Serang, AJI Banten & LBH Pers Minta Keadilan & Tangkap Pelaku! 

Menariknya setelah diamankan, pelaku mengaku sudah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan dalam aksinya dia melakukan seorang diri.

Menurut informasi yang didapat, pelaku diamankan sekitar pukul 22.30 malam. Pelaku yang menetap di Perumahan Graha Candra Asri, Banjar Gempinis Kangin, Desa Meliling itu, tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian pratima.

Polisi yang menerima laporan sejumlah kasus pencurian di areal pura, melakukan penyelidikan secara langsung. Bahkan petugas memeriksa rekaman CCTV dan mendalami keterangan saksi-saksi. 

Setelah itu, petugas melihat jaket yang dipakai pelaku, termasuk sepeda motor Honda Vario hitam plat nomor DK 3205 HV yang dikendarai saat melancarkan aksinya.

Pelaku lantas diamankan di rumahnya, tanpa melakukan perlawanan. Bahkan saat ini sudah diamankan di Polsek Kerambitan.

Salah satu aparat kepolisian saat dikonfirmasi mengaku, pelaku sudah diamankan dengan pada Rabu malam. Bahkan dari hasil interogasi, dia mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, salah satunya di wilayah Kerambitan.

"Iya pelaku sudah diamankan ujar," seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Kamis 21 Agustus 2025. 

Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolsek Kerambitan. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam penjualan atau penadah benda sakral hasil curian tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti, dua jaket yang dipakai saat beraksi, Honda Vario, satu tang yang dipakai membuka gembok, empat sandagan atau uang kepeng.

Kendati demikian, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan. Namun tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain yang menjadi penadah. 

"Petugas juga berkoordinasi dengan desa adat untuk mengamankan pratima dan menjaga pura dari potensi pencurian serupa," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved