Berita Badung
Ketua Pengempon Pura Dalem Batu Maguwung Jimbaran Klarifikasi Isu Penutupan Akses Jalan
Ketua Pengempon Pura Dalem Batu Maguwung Jimbaran Klarifikasi Isu Penutupan Akses Jalan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA — Ketua Pengempon Pura Dalem Batu Maguwung, Jimbaran, I Nyoman Saputra Yasa, memberikan klarifikasi terkait informasi di media sosial yang menyebut akses menuju Pura Dalem Batu Maguwung ditutup oleh pihak PT Jimbaran Hijau.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Menurut Saputra Yasa, hingga saat ini akses menuju Pura Dalem Batu Maguwung tetap diberikan oleh pihak PT Jimbaran Hijau selaku pemilik lahan di kawasan tersebut.
Bahkan, perusahaan tersebut juga memberikan dukungan terhadap kegiatan keagamaan yang berlangsung di pura.
Baca juga: IBUNDA Prada Lucky Pertanyakan Kejiwaan Made Juni, Perintah 2 Korban Berhubungan Sambil Ditonton
“Saya ingin meluruskan pemberitaan di media sosial yang mengatakan bahwa akses ke Pura Dalem Batu Maguwung ditutup. Faktanya, pihak PT Jimbaran Hijau tetap memberikan akses jalan dan pelayanan yang baik kepada umat. Setiap kali ada upacara piodalan, mereka bahkan turut memberikan kontribusi dan bantuan,” ujar Saputra Yasa, Jumat 7 November 2025.
Ia menambahkan, bukan hanya Pura Dalem Batu Maguwung yang mendapatkan perhatian, tetapi juga Pura Pura lain di wilayah Jimbaran.
Semua pura yang berada di kawasan tersebut tetap memiliki jalan akses yang dapat digunakan umat Hindu untuk melaksanakan persembahyangan.
Baca juga: 2 NYAWA Melayang Seketika di Bali, Jenazah Dikerumuni Warga, Benturan Keras Tak Terhindarkan
“Termasuk juga Pura Merejeng yang lokasinya melewati lahan milik perusahaan dan dikelola oleh Manajemen Raffles. Pihak pengelola tetap memberikan akses jalan kepada umat. Bahkan saat piodalan, umat dari parkiran diantar menggunakan kendaraan buggy yang disediakan oleh manajemen,” ungkapnya.
Pihaknya menyayangkan munculnya informasi tidak benar di media sosial yang menyebut adanya pelarangan dari pihak investor terhadap akses masuk ke areal pura.
Ia menilai kabar tersebut berasal dari pihak yang tidak memahami kondisi di lapangan dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Informasi di media sosial yang mengatakan investor melarang akses ke pura tidak benar sama sekali. Kami harapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang tidak berdasar dan sebaiknya memastikan informasi terlebih dahulu kepada pihak terkait,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saputra Yasa menyampaikan apresiasi kepada pihak PT Jimbaran Hijau atas kepedulian dan kontribusi yang selama ini diberikan terhadap kegiatan adat dan keagamaan di wilayah Jimbaran.
Menurutnya, hubungan antara pengempon pura dan pihak perusahaan berjalan baik dan penuh rasa saling menghormati.
| Nekat Parkir di Badan Jalan Area Parkir Sepeda Motor Bandara Ngurah Rai Kena Tilang |
|
|---|
| Awas Kunci Nyantol Undang Niat Maling, MAH Tertangkap Curi NMAX di Pantai Kelan Bali |
|
|---|
| Pemuda Asal Makassar Tertangkap Curi NMAX di Tempat Wisata Pantai Kelan, Motif Kunci Nyantol |
|
|---|
| Dua Spesialis Curanmor Antar Kabupaten di Bali Dibekuk, IWGS dan IWS Gunakan Kunci Palsu |
|
|---|
| RAPBD 2026 Meroket Rp 12,3 T, Bupati Optimis Kini Sudah Jalankan Program SUPD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.