Berita Karangasem
13 KK Warga Karangasem Diusulkan Terima Bantuan Pasca Bencana Tahap I dari Provinsi
Jumlah masyarakat yang diusulkan sebanyak 13 Kepala Keluarga (KK), tersebar di beberapa Kecamatan di Karangasem.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem mengusulkan bantuan sosial pasca bencana tahap I 2021 ke Provinsi Bali.
Jumlah masyarakat yang diusulkan sebanyak 13 Kepala Keluarga (KK), tersebar di beberapa Kecamatan di Karangasem.
Plt Kepala BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa, mengatakan, persyaratan berkas kelengkapan bantuan pasca bencana sudah diserahkan ke Provinsi Bali. Tapi hingga kini belum ada informasi terkait usulan ini.
Kemungkinan dalam waktu dekat usulan bisa direalisasikan oleh Provinsi Bali.
Baca juga: Tiga Rumah Warga di Banjar Tanah Ampo Karangasem Rusak Diterjang Gelombang Pasang
Usulan bantuan tahap I jumlahnya sebanyak 13 pemohon.
Rinciannya yakni disebabkan bencana longsor, pohon tumbang, serta kebakaran. Untuk volume kerusakan ditentukan oleh Provinsi.
"Petugas Provinsi belum melakukan verifikasi ke lapangan," ungkap IB Ketut Arimbaawa, Minggu 27 Juni 2021.
Terkait nominal bantuan variatif, tergantung kerusakan rumah yang terkena bencana.
Biasanya petugas BPBD Provinsi Bali akan meengecek kerusakan rumah untuk menentukan status kerusakan, berat, sedang ringan.
Setelah dikalkulasi bantuan bisa dicairkan secara bertahap ke rekening warga.
"Untuk masalah ini ada regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemungkinan Provinsi masih menyesuaikan, sehingga agak lambat pncairan bantuan pasca bencana. Semoga setelah ini bisa segera dicairkan oleh masyarakat," harap IB Arimbawa.
Ditambahkan, untuk bencana longsor, banjir bandang, dan air laut pasang yang terjadi Juni 2021 rencana akan diusulkan tahap II.
Saat ini ptugas BPBD Karangasem sedang mendata kerusakan akibat bencana. Mengingat ada beberapa rumah yang alami kerusakan parah dikarenakan bencana.
Mantan Kabid Pemadam Kebakaran, menambahkan, estimasi kerugian akibat longsor, banjir bandang, pohon tumbang, dan air laut pasang mencapai sekitar Rp 1 milliar lebih.
Baca juga: Pemkab Karangasem Pilih Wilayah Banjar Butus Kecamatan Bebandem Sebagai Tempat Pengolahan Sampah