Corona di Bali

Bali Masuk Dalam Skema PPKM Darurat 3 Sampai 20 Juli, WFH 100 Persen Bila Ini yang Terjadi

Rakor tersebut membahas tentang penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat pada Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Putu Supartika
Pelaksanaan sidak prokes hari pertama PPKM mikro di Denpasar, Bali, Selasa 9 Februari 2021. 

Sekda Sebut Masih Zona Oranye 

Menanggapi rencana pemerintah pusat terkait pemberlakuan PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra pada hari ini, Rabu 30 Juni 2021 mengatakan bahwa Bali belum melakukan PPKM Darurat

Rencananya, Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan PPKM Darurat dengan sistem per wilayah bila nantinya akan diterapkan. 

"Pemberlakuan PPKM Darurat tidak secara general tapi dari kasus per kasus, wilayah per wilayah tergantung tingkat perkembangan covidnya jadi tidak bisa dipukul rata," ungkapnya.

Lebih lanjutnya ia mengatakan, PPKM Darurat sebagai kebijakan yang berlaku di wilayah Zona Merah.

Dan untuk Bali masih dalam zona oranye sehingga Pemerintah Provinsi Bali belum terapkan PPKM Darurat.

Ia mengatakan tidak bermaksud untuk menolak kebijakan PPKM Darurat.

"Masyarakat sudah cukup lama tidak beraktivitas, sudah 1,5 tahun. Kita tidak menolak PPKM Darurat sebagai sebuah kebijakan bukan itu maksudnya, tapi kalau bisa kita hindari, mari kita hindari. Bukan tidak mengambil kebijakan itu, tetapi membuat wilayah kita tidak masuk zona merah itu tugas kita, jangan sampai bali masuk zona merah," tambahnya.

Dan jika nantinya ada pemberlakuan PPKM Darurat, memang terdapat pembatasan yang sangat tinggi.

Hal tersebut berlaku temporal, setelah turun akan disesuaikan kembali.

Sementara untuk kebijakan penanganan Covid-19 dikatakannya berbentuk fleksibel.

"Kebijakan ini tidak hanya untuk covidnya tapi untuk kehidupan bersama, untuk perekonomian masyarakat lebih baik, kita bekerja terus disiplin mari datang ke tempat vaksin, lalu kalau ada Covid-19 boleh positif tapi tidak sakit sehingga kita bisa menggerakan perekonomian, kalau bisa tidak ada Covid-19 lagi di Bali tapi ini perlu perjuangan kita bersama," tutupnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved